Polsek Tebelian Amankan 20 Jerigen Arak yang Akan Diselundupkan

Unit Reskrim Polsek Sungai Tebelian telah mengamankan satu unit mobil merk Toyota Avanza KB 1119 E yang membawa minuman keras jenis Arak.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Unit Reskrim Polsek Sungai Tebelian telah mengamankan satu unit mobil merk Toyota Avanza KB 1119 E yang membawa minuman keras jenis Arak, Jumat (6/4/2018) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Unit Reskrim Polsek Sungai Tebelian telah mengamankan satu unit mobil merk Toyota Avanza KB 1119 E yang membawa minuman keras jenis Arak, Jumat (6/4/2018) kemarin.

Adapun saat diamankan, ada dua orang di dalam mobil tersebut, yaitu AS (31) warga asal Desa Menaung Baru Kecamatan Dedai dan FR (34) warga asal Dusun Karang Rejo, Kecamatan Desai, Kabupaten Sintang.

"Sebelumnya anggota kami dari Unit Reskrim Polsek Sungai Tebelian mencurigai mobil tersebut yang berjalanan menuju ke arah Melawi kemudian dilakukan pengejaran," kata Kapolsek Tebelian, Iptu Siko Sesaria Putra, Minggu (8/4/2018) siang.

Baca: Ngeri! Jambret Makin Nekat, Rampas Handphone dan Lukai Cewek Ini

Saat diminta membuka bagasi belakang dan di tanyakan membawa apa, pengemudi menjawab membawa Arak. Kemudian personil memeriksa Arak yang di kemas menggunakan jerigen.

"Saat personel kami periksa ada 20 jerigen ukuran 20 liter dan dua jerigen lima berisi arak yang kondisinya ditutup menggunakan terpal mobil. Kemudian langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved