SB Ketangkap Basah Warga Curi HP Anak Kecil Bermain Game, Begini Nasib Selanjutnya

Akhirnya Polisi dibantu warga setempat membawa SB yang sudah babak belur tersebut berhasil diamankan itu ke Polresta Pontianak

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
SB pencuri HP anak kecil diamankan di Polresta, sempat jadi amukan warga Jalan Dr Sutomo, Sabtu (7/4/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pemuda menjadi korban amukan warga, akibat ketangkap basah melakukan pencurian Handphone (HP) milik seorang anak yang berusia 8 tahun pada Sabtu (7/4/2018) siang di ‎Jalan Dr Sutomo Pontianak kota.

Peristiwa tersebut sekitar pukul 11.40 WIB, bermula pemuda tersebut yang berinisal SB (26) warga Jalan Imam Bonjol ini melihat RIZKY (8) sedang memainkan HP, kemudian SB datang mendekati bocah tersebut dengan beralasan meminjam.

Namun Rizky tak mau meminjamkan, lantaran dia sedang asyik memainkan game di HP nya tersebut, tetapi oleh SB diambil paksa dengan cara merampas.

Baca: Door! Polisi Kembali Amankan Tersangka Penganiayaan Insiden Pasar Flamboyan

Kemudian SB kabur dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih, tetapi saat akan kabur, SB terjatuh dan kemudian diamankan warga.

Saat tertangkap, SB empat menjadi bulan-bulanan amukan massa, tapi beruntung berhasil diamankan oleh Anggota Polresta ‎Pontianak.

Informasi dari warga setempat, Polisi sempat mengeluarkan satu kali tembakan peringatan ke atas untuk menghentikan aksi masyarakat yang terus memukuli SB.

Akhirnya Polisi dibantu warga setempat membawa SB yang sudah babak belur tersebut berhasil diamankan itu ke Polresta Pontianak untuk di proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, SB mengaku dirinya terpaksa melakukan tindakan nekad tersebut lantaran tak memiliki pekerjaan tetap dan telah menikah memiliki anak yang masih berusia 3 tahun.

"Ini baru pertama kali, saya mau beli susu anak, karena tak ada kerjaan,"katanya singkat.

‎Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli membenarkan anggota jajarannya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SB.

"Dalam kronologisnya, SB merampas HP seorang anak kecil yang sedang main game, dia sempat kabur namun berhasil di amankan warga. HP yang dirampas itu yakni merk Oppo Neo 5 warna putih, tadi korban di dampingi orangtuanya sudah membuat laporan polisi, dan saat ini pelaku sedang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ungkap Kasat Reskrim.

Dan tersangka SB akan terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian, selain HP yang menjadi barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Beat merah putih juga diamankan terkait sarana pelaku melakukan tindak pidana.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved