Polisi Tangkap Tersangka Spesialis Pencuri Pecahkan Kaca Mobil di Singkawang

Setelah di interogasi tersangka mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa tersangka melakukan aksi pencurian bersama 4 orang rekannya

ISTIMEWA
Tersangka kasus pencurian pemecah kaca mobil dan barang bukti saat diamankan polisi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polisi dari Sat Reserse Polres Singkawang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Michael Terry Hendrata menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

"Pelaku berinisial WH warga Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya yang melaksanakan aksinya bersama empat orang pelaku lainnya namun keempat pelaku tersebut berhasil melarikan diri," katanya, Sabtu (7/4/2018).

Michael menerangkan, dalam aksinya, tersangka dengan modus pecah kaca mobil beberapa waktu yang lalu dengan tempat kejadian perkara (TKP) di samping ATM Bank Teras BRI unit Singkawang Jalan BLKI Tanjung Batu Harapan Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan sempat meresahkan masyarakat Kota Singkawang.

(Baca: Blusukan ke Desa Semanget, Pasangan Paolus Hadi Serap Aspirasi Masyarakat )

Korban yang saat itu hendak mentransfer uangnya di ATM Bank Teras BRI Sekok kembali ke mobil untuk pulang ke rumah namun korban melihat kaca mobilnya sudah pecah dan uang sebesar tujuh puluh lima juta rupiah yang ditinggal di dalam mobil sudah hilang.

Berdasarkan laporan kejadian tersebut  dilakukan pengecekan TKP oleh piket Reskrim, Unit Jatanras dan anggota Polsek Singkawang Selatan didapatkan rekaman CCTV bahwa pelaku lari kearah Pontianak.

(Baca: Di Tribun Pontianak, Mahasiswa IKIP-PGRI Pontianak Praktek Langsung Jurnalistik )

Sat Reskrim Polres Singkawang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Michael Terry Hendrata berkoordinasi dengan Polresta Pontianak akhirnya melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah pelaku WH di Jalan Adi Sucipto Kabupaten Kuburaya dan mendapati barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan untuk sarana pencurian dan satu buah Handphone milik tersangka.

"Setelah di interogasi tersangka mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa tersangka melakukan aksi pencurian bersama 4 orang rekannya yang berasal dari Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan dan melakukan aksinya di wilayah Pontianak dan Singkawang," beber Michael.

Kemudian Sat Reskrim Polres Singkawang bersama polresta Pontianak melakukan pengembangan dan pencarian terhadap empat pelaku lainnya yang diketahui setelah melakukan aksi pencurian di Singkawang langsung kembali ke Palembang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved