Peduli Bencana Asap, BPBD Bentuk Kelompok Masyarakat
“Beberapa tahun lalu, Indonesia menjadi sorotan negara tetangga karena mengirim asap ke negara lain akibat karhutla,” ucapnya.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kelompok masyarakat (Pokmas) relawan peduli bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dibentuk. Pokmas relawan peduli bencana asap akibat karhutla dibentuk untuk Desa Peniti dan Sungai Kunyit. Mengingat, kedua desa tersebut memiliki lahan gambut yang cukup luas.
Wakil Bupati Sekadau, Aloysius menuturkan, dibentuknya pokmas sebagai upaya pencegahan serta memberikan informasi kepada masyarakat. Terutama, diwilayah rawan bencana di Kabupaten Sekadau.
Baca: Kunjungi Kalbar, Ini Yang Akan Dibahas Kepala BNN Pusat
“Ditunjuknya Desa Peniti dan Sungai Kunyit didasari pada tingkat kerawananya. Kedua desa tersebut lahan gambutnya begitu luas,” ujarnya Kamis, (5/4/2018).
Aloy mengungkapkan, telah dipetakan desa-desa potensi rawan karhutla diwilayah lahan gambut. Sekadau, kata dia, ada 14 desa, yaitu Bonti, Nanga Menterap, Setawar, Peniti, Sungai Kunyit, Landau Kodah, Mungguk, Timpuk, Tapang Semadak, Gonis Tekam, Entabuk, Sungai Ayak II, Sungai Ayak I dan Merbang.
Baca: SBMPTN - Informasi Lengkap Tata Cara Pendaftaran, Pembayaran, dan Jadwal Ujian
“Beberapa tahun lalu, Indonesia menjadi sorotan negara tetangga karena mengirim asap ke negara lain akibat karhutla,” ucapnya.
Untuk itu, kata dia, perlu dukungan semua pihak dalam mencegah dan menanggulangi karhutla. Apalagi, kata Aloy, berdasarkan peraturan perundang-undangan masyarakat berhak mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarkat rentan bencana.
Kemudian, mendapatkan pendidikan, pelatihan dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan lain sebagainya.
Sedangkan, kewajiban masyarakat diantaranya menjaga kehidupan ssoial masyarakat yang harois, memelihara keseimbangan, keserasian, keselarasan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Selain itu, melakukan kegiatan penanggulangan bencana.
“Tidak kalah penting memberikan informasi yang benar kepda publik tentang penanggulangan bencana,” tukasnya.