Berita Foto
Majelis Hakim Cecar Saksi di Sidang Lanjutan Tipikor Alkes RS Sultan Mohammad Pontianak
Dua orang perwakilan dari Bank BCA dihadirkan dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Majelis Hakim mencecar saksi mengenai prosedur penarikan uang di bank dalam sidang lanjutan Tipikor Alkes RS Sultan Mohammad Pontianak di Pengadilan Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/4/2018) pukul 11.00 WIB. Dua orang perwakilan dari Bank BCA dihadirkan dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum dari perwakilan Bank swasta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Majelis Hakim mencecar saksi mengenai prosedur penarikan uang di bank dalam sidang lanjutan Tipikor Alkes RS Sultan Mohammad Pontianak di Pengadilan Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/4/2018) pukul 11.00 WIB. Dua orang perwakilan dari Bank BCA dihadirkan dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum dari perwakilan Bank swasta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Majelis Hakim mencecar saksi mengenai prosedur penarikan uang di bank dalam sidang lanjutan Tipikor Alkes RS Sultan Mohammad Pontianak di Pengadilan Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/4/2018) pukul 11.00 WIB. Dua orang perwakilan dari Bank BCA dihadirkan dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum dari perwakilan Bank swasta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Majelis Hakim mencecar saksi mengenai prosedur penarikan uang di bank dalam sidang lanjutan Tipikor Alkes RS Sultan Mohammad Pontianak di Pengadilan Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/4/2018) pukul 11.00 WIB. Dua orang perwakilan dari Bank BCA dihadirkan dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum dari perwakilan Bank swasta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua orang saksi dari Bank BCA memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang Tipikor Alkes RS Sultan Mohammad Pontianak di Pengadilan Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/4/2018) pukul 10.30 WIB. Penasehat hukum menyayangkan tidak adanya satu diantara bukti petunjuk yaitu rekaman CCTV di bank bersangkutan akibat rekaman CCTV secara tersistem berganti tiap tiga bulan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua orang saksi dari Bank BCA memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang Tipikor Alkes RS Sultan Mohammad Pontianak di Pengadilan Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/4/2018) pukul 10.30 WIB. Penasehat hukum menyayangkan tidak adanya satu diantara bukti petunjuk yaitu rekaman CCTV di bank bersangkutan akibat rekaman CCTV secara tersistem berganti tiap tiga bulan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua orang saksi dari Bank BCA memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang Tipikor Alkes RS Sultan Mohammad Pontianak di Pengadilan Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/4/2018) pukul 10.30 WIB. Penasehat hukum menyayangkan tidak adanya satu diantara bukti petunjuk yaitu rekaman CCTV di bank bersangkutan akibat rekaman CCTV secara tersistem berganti tiap tiga bulan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua orang saksi dari Bank BCA memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang Tipikor Alkes RS Sultan Mohammad Pontianak di Pengadilan Tipikor, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/4/2018) pukul 10.30 WIB. Penasehat hukum menyayangkan tidak adanya satu diantara bukti petunjuk yaitu rekaman CCTV di bank bersangkutan akibat rekaman CCTV secara tersistem berganti tiap tiga bulan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
.