Jembatan Kayu di Semitau Ambruk, Camat Semitau Marah
Padahal kata Camat, sudah diingatkan dan dihimbau bagi kendaraan seperti truk yang bermuatan sudah diluar kapasita
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Camat Semitau, H Mas Hidayat menyatakan kalau jembatan kayu di Kecamatan Semitau yang menghubungkan ke Kecamatan Suhaid ambruk, akibat truk bermuatan barang diluar kapasitas lewat dari jembatan tersebut.
"Kejadian ambruk di jembatan kayu tersebut sudah dua kali dalam dua pekan ini. Disebabkan truk bermuatan barang, yang sudah lewat dari kapasitas isinya," ujar Mas Hidayat kepada Tribun via WhatsApp, Jumat (30/3/2018).
Baca: Tak Hanya di Polres, Ombudsman Kalbar Juga Sosialisasi Penilaian Kepatuhan di Pemkab Bengkayang
Padahal kata Camat, sudah diingatkan dan dihimbau bagi kendaraan seperti truk yang bermuatan sudah diluar kapasitas, tak boleh lewat di jembatan kayu yang ada di kecamatan Semitau.
"Imbauan kami ternyata tak dipakai oleh supir dan pelaku usaha ekspedisi tersebut. Akhirnya jembatan kayu itu ambruk. Untung saja truck bermuatan tak wajar itu tidak masuk ke dalam sungai," ucapnya
Baca: Diskumdag Imbau Warga Tak Konsumsi 27 Merek Kemasan Ikan Kaleng Mengandung Parasit Cacing Pita
Mas Hidayat menuturkan, sebanyak 16 jembatan kayu diwilayah Kecamatan Semitau kondisinya sudah tak layak dilalui, oleh kendaraan roda empat hingga enam yang bermuatan diluar kapisitas.
"Tapi masih saja truck bermuatan tak wajar lewat. Dasar mereka hanya mencari keuntungan saja, tanpa memikirkan kerugian masyarakat itu sendiri. Kalau sudah amruk siapa yang bertanggung. Sementara mereka beralasan berdalih sudah banyak pajak dan jalan umum," ungkapnya.