Petugas Temukan Makarel Mengandung Cacing Parasit di Putussibau

Untuk toko-toko yang kecil di area Putussibau, kata Kurnia hanya memberikan publik warning serta memberikan penjelasannya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Petugas tim gabungan Dinkes Kapuas Hulu dan Polres Kapuas Hulu, saat melakukan pengecekan Makarel mengandung cacing di mini market diwilayah Putussibau, Kamis (29/3/2018). Hasilnya tim gabungan menemukan makarel yang mengandung cacing, di beberapa mini market di Putussibau. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam rangka menindaklanjuti Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, telah mengeluarkan Publik Warning terkait temuan parasit cacing pada produk ikan makarel kaleng, tanggal 28 Maret 2018.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu bersama Polres Kapuas Hulu, melakukan pemeriksaan dan sosialisasi produk ikan kaleng tak laik konsumsi tersebut di enam mini market dalam kota Putussibau, Kamis (29/3/2018).

Baca: Masih Banyak Pedagang di Pasar Kemuning Jual Makanan Kaleng yang Mengandung Cacing

Kasi Farmasi Makanan dan Minuman, Dinkes Kapuas Hulu, Kurnia Yuliawati menyatakan, sebelumnya Dinkes telah mengeluarkan surat edaran publik warning terkait cacing dalam ikan kaleng kepada toko dan minimarket di Putussibau. "Surat tersebut kami edarkan pada 23 Maret 2018," ujarnya.

Baca: Tim Gabungan Sambangi Pasar Swalayan Razia Makanan Kaleng Mengandung Cacing

Kurnia menjelaskan ada enam minimarket sekitaran kota Putussibau, yang sudah dilakukan pemeriksaan.

Enam minimarket tersebut adalah mini market Sinar Diamon, Tita, Andimar yang ada di kecamatan Putussibau Utara, kemudian minimarket Sinar Jati, Riris dan Elisabet di kecamatan Putussibau Selatan.

"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan di mini market Tita sarden ABC isi ikan makarel dalam saus cabai, sebanyak 4 kaleng. Ini kami suruh kembalikan ke distributornya karena ada penarikan distribusi," ucapnya.

Untuk toko-toko yang kecil di area Putussibau, kata Kurnia hanya memberikan publik warning serta memberikan penjelasannya.

"Kami juga melakukan koordinasi lintas sektor," ujarnya.

Dalam hal ini juga jelasnya, seluruh Puskesmas di kecamatan juga sudah dihimbau, agar berkoordinasi dengan pihak terkait disekitar lingkungan kerja, untuk menindak lanjut publik warning Dinkes.

"Kita ingin pastikan tak ada lagi makarel mengandung cacing yang terjual di pasaran," ungkapnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved