Advetorial
Jemput Bola Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Buka Layanan Mobile Costumer Service di Kantor Kelurahan
Pelayanan Mobile Costumer Service bertujuan meningkatkan pelayanan administrasi kepesertaan.....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam rangka optimalisasi perluasan peserta JKN-KIS khususnya segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) BPJS Kesehatan melaksanakan pelayanan Mobile Customer Service (MCS) kegiatan tersebut di adakan di Lapangan Bangka Belitung Laut Pontianak, Selasa (27/2/2018).
Pelayanan Mobile Costumer Service bertujuan meningkatkan pelayanan administrasi kepesertaan serta meningkatkan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN-KIS.
Sebagai salah satu kanal layanan yang mengedepankan prinsip “jemput bola” ini, BPJS Kesehatan Cabang Pontianak melaksanakan Kegiatan Mobile Customer Service dan bekerjasama dengan Instansi-instansi pemerintahan seperti kelurahan-kelurahan serta KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
Baca: Peserta JKN-KIS Lebih Nyaman, Ratusan Rumah Sakit Kini Sudah Terapkan Pendaftaran Online
Selain itu BPJS Pontianak juga melaksanakan kegiatan Mobile Customer Service di kegiatan-kegiatan yang melibatkan keramaian masyarakat seperti car free day dan event lainnya.
“Kegiatan Mobile Customer Service ini kami laksanakan sebagai upaya untuk memperluas kepesertaan JKN-KIS, selain itu banyak sekali kemudahan administrasi bagi peserta dengan hadirnya pelayanan Mobile Costumer Service ini, terutama untuk peserta yang tidak dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan, kita juga mengajak peserta untuk mendownload aplikasi Mobile JKN,” ujar Ansharuddin Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak.
Adapun pelayanan yang diberikan dalam kegiatan Mobile Costumer Service ini antara lain pendaftaran peserta, perubahan data, perpindahan faskes, pembayaran, serta pengaduan peserta.
Baca: Apa Saja Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenakerjaan
Kegiatan ini terlaksana tentunya berkat dukungan dari Instansi-Instansi tersebut, Lurah di wilayah Kota Pontianak misalnya, sangat mendukung kegiatan ini, mereka pun membantu membuat surat serta pengumuman terkait hadirnya pelayanan BPJS Kesehatan di wilayah kelurahan mereka.
Masyarakat yang berkunjung akan diajak dan di fasilitasi oleh petugas mendownload aplikasi Mobile JKN, dengan aplikasi mobile JKN yang dapat diunduh melalui ponsel pintar, masyarakat lebih dipermudah mendapatkan akses layanan, semua informasi ada dalam genggaman, dalam aplikasi ini juga dapat memperlihatkan KIS Digital peserta, sehingga walaupun lupa membawa kartu, peserta cukup menunjukan KIS Digital yang ada di aplikasi Mobile JKN pelayanan pun dapat diberikan.
Hingga Maret 2018 sudah 7.687 masyarakat yang mengunduh dan meresgistrasi aplikasi Mobile JKN di Pontianak dari 467.114 jumlah masyarakat Pontianak. (FR/yl)