Wujudkan Kamseltibcar, Jasa Raharja Sintang Berikan Bantuan Stikcon Kepada Sat Lantas Polres Sintang

PT Jasa Raharja Sintang dan Satuan Lalu Lintas Polres Sintang menyerahkan bantuan alat Stikcon kepada Satuan Lalu Lintas Polres Sintang

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
PT. Jasa Raharja Sintang dan Satuan Lalu Lintas Polres Sintang menyerahkan bantuan alat Stikcon kepada Satuan Lalu Lintas Polres Sintang bertempat di Mapolres Sintang, Rabu (28/3/2018) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - PT Jasa Raharja Sintang dan Satuan Lalu Lintas Polres Sintang menyerahkan bantuan alat Stikcon kepada Satuan Lalu Lintas Polres Sintang bertempat di Mapolres Sintang, Rabu (28/3/2018) pagi.

Hal ini menunjukkan wujud kerjasama yang terbangun baik dalam rangka mendukungnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) berlalu lintas di Kabupaten Sintang.

Penyerahan alat Stikcon sebanyak 15 unit tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Sintang Harri Prabowo yang diterima oleh Kasat Lantas Polres Sintang AKP Anton Satriadi.

Baca: Saat VAR Gagalkan Peluang Kemenangan Inggris vs Italia

"Kita menerima sebanyak 15 unit Stikcon dari mitra kerja kita yaitu Jasa Raharja, dan ini diberikan kepada Sat Lantas yang nantinya akan kita gunakan dalam kegiatan untuk mendukung terciptanya Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Sintang," terang AKP Anton.

Ditambahkam oleh Kasat Lantas, Stikcon adalah alat yang berfungsi sebagai pembatas jalan yang digunakan petugas Sat lantas saat melaksanakan kegiatan Kepolisian, untuk memberi arah batas yang dilalui para pengguna jalan.

"Kami harap nantinya masyarakat pengguna jalan dapat turut serta menjaga alat ini manakala kami letakan di jalan raya jika ada kegiatan seperti perubahan arus dan kegiatan lainnya," tutur AKP Anton.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved