Sayang Sekali! Puluhan Kendaraan Dinas Kayong Utara Belum Dilelang, Ini Penyebabnya
Junaidi Firrawan mengatakan, kendaraan-kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten Kayong Utara hingga detik ini belum dilelang.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kayong Utara, Junaidi Firrawan mengatakan, kendaraan-kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten Kayong Utara hingga detik ini belum dilelang.
Instansi terkait yang berhak melakukan pelelangan atas kendaraan-kendaraan dinas tersebut adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.
Dia mengklaim Pemkab Kayong Utara sudah meminta KPKNL untuk melakukan penilaian kendaraan-kendaraan tersebut.
Baca: Lemhannas RI Akui Pengkaderan Partai Politik Indonesia Tidak Berjalan Baik
"Selanjutnya melakukan pelelangan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah," katanya di ruang kerjanya, Rabu (28/3/2018).
Menurutnya, KPKNL Pontianak saat ini tengah disibukkan dengan kegiatan penataan dan penginventarisasian barang milik negara.
Tim baru dapat melakukan penilaian atas kendaraan-kendaraan tersebut pada semester II 2018.
Oleh sebab itu, untuk sementara, kendaraan-kendaraan dinas itu akan diserahkan kembali kepada perangkat-perangkat daerah yang memerlukan.
"Itu sesuai dengan arahan Sekda selaku pengelola barang milik daerah, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif," jelasnya.
Setidaknya, sekitar 70 unit dinas roda dua yang terdiri atas berbagai merk, model, dan kondisi tersebut hingga kini masih terparkir di depan Kantor BKD Kayong Utara.
Barang-barang pengadaan 2007 itu tampak ditutup dengan terpal berukuran cukup besar agar terlindung dari terpaan hujan dan sinar matahari.
"Untuk saat ini unitnya sudah berkurang karena dioperasikan atau dipinjampakaikan ke perangkat daerah yang memerlukan," pungkasnya.