Ombudsman Kalbar Hadir di Landak Selama Dua Hari, Berikut Agendanya

Ombudsman Perwakilan Kalbar kembali melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Landak selama dua hari, yakni dari tanggal 27-28 Maret 2018.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
IST
Ombudsman RI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ombudsman Perwakilan Kalbar kembali melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Landak selama dua hari, yakni dari tanggal 27-28 Maret 2018.

"Kita ada kegiatan di Landak, sosialisasi UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik di Pemkab Landak dan Polres Landak," terang Asisten Ombudsman Kalbar, Tari pada Selasa (27/3).

Baca: Selama Operasi Keselamatan 2018, Ini Kegiatan Yang Dilakukan Satlantas Polres Landak

Selain itu, pihaknya juga akan mengadakan kegiatan di Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pamene Talino Ngabang. "Kepala Ombudsman Kalbar hadir langsung," katanya.

Dijelaskannnya lagi, Ombudsman Kalbar di tahun 2018 ini akan melakukan penilaian kepatuhan UU nomor 25 tahun 2009.

"Hari pertama kita di Polres Landak sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian hari kedua kita di Aula Kantor Bupati Landak pukul 08.00 WIB," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved