Citizen Reporter
Ombudsman Lakukan Sosilalisasi Terkait Observasi Kepatuhan Pelayanan Publik di Polres Melawi
Tim Ombudsman menyempatkan diri untuk meninjau langsung kelengkapan komponen pelayanan publik di Satlantas dan bagian SKCK.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Citizen Reporter
Asisten Muda Ombudsman RI Kalbar
Irma Syarifah, SH
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengadakan sosilalisasi mengenai Observasi Kepatuhan Pelayanan Publik Sesuai UU No. 25 Tahun 2009 Terhadap Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah di Aula Mapolres Melawi, Selasa (20/3/2018) pagi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan untuk kegiatan survey kepatuhan Tahun 2018 yang menjadikan Polres Melawi sebagai salah satu instansi yang dinilai.
Baca: Salut! Polisi di Teluk Keramat Ini Tak Segan Kawal Jenazah Warga Meninggal Hingga Pemakaman
Dalam kegiatan tersebut, acara dipandu oleh Kabag OPS Polres Melawi, AKP Sofyan yang mewakili Kapolres dan Wakapolres yang sedang berada di Pontianak.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh 35 jajaran Polres Melawi yang terdiri dari para Kapolsek, Kasat, Kanit dan staf.
Baca: Menjaga dan Melestarikan Tumbuhan dan Satwa Liar di Areal Konsesi
Asisten Muda Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Barat, Irma Syarifah sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Ombudsman telah melakukan survey kepatuhan pelayanan publik sejak 2013.
Namun baru tahun 2018 ini Ombudsman memasukkan Polres Melawi sebagai objek survey.
Ada 10 variabel dan 20 komponen indikator yang akan dinilai.
Adapun di antaranya terdiri dari standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, pelayanan khusus untuk disable, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi, misi, motto pelayanan dan atribut.
"Pada tataran Nasional, Polri sendiri masih berada pada zona kuning dengan nilai 86.70. Oleh karena itu, perlu ada komitmen dan upaya yang sungguh sungguh di jajaran polri sampai polres untuk lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Ombudsman menyempatkan diri untuk meninjau langsung kelengkapan komponen pelayanan publik di Satlantas dan bagian SKCK.
Dalam tinjauan tersebut, sebagian besar komponen pelayanan publik telah disediakan, meskipun masih ada beberapa yang kurang seperti maklumat pelayanan dan alur pengaduan.
"Sebagai pengawas eksternal, ombudsman terus mendorong agar intansi penyelenggara pelayanan, terus memperbaiki diri dan memberikan pelayanan publik yang optimal," tutup Irma. (hid/*)