Citizen Reporter

7 Butir Kesepakatan Bahaupm Perangi Narkoba Oleh IKBBN, Ini Isinya

semua pihak dipanggil untuk serius secara bersama-sama mengantisipasi maupun mengatasi persoalan sosial kemasyarakatan tersebut

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Adrianus Subandi, Ketua Ikatan Keluarga Besar Binua Nahaya' (IKBBN) menyampaikan 7 poin hasil Bahaupm Masyarakat Binua Nahaya kepada anggotanya pada Minggu (18/3/2018) sore. 

Citizen Reporter

Aktivis Walhi Kalbar,  Hendrikus Adam 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terdapat tujuh poin hasil kesepakatan bersama, dalam acara Bahaupm (musyawarah) Masyarakat Binua Nahaya' yang disampaikan oleh Ketua Ikatan Keluarga Besar Binua Nahaya' (IKBBN) Adrianus Subandi, Minggu (18/3/2018).

Ketua IKBBN, Adrianus menegaskan bahwa narkoba menjadi musuh bersama, sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba dianggap perlu untuk diperangi bersama.

Adapun ketujuh poin hasil Bahaupm yang ia sampaikan antara lain :

Pertama, pada acara Bahaupm telah dipaparkan materi tentang Sanksi hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan resiko penyakit masyarakat dalam kehidupan.

Kedua, narkoba merupakan jenis obat terlarang yang menggiurkan dan Penyalahgunaannya menjadi keprihatinan bersama, karena berpotensi merusak kesehatan maupun sendi kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, hukum, sekaligus menjadi ancaman bagi generasi sekarang dan generasi akan datang, karenanya perlu disikapi serius oleh segenap komponen masyarakat.

Ketiga, peserta bersepakat bahwa peredaran maupun penyalahgunaan narkoba maupun sejenisnya harus segera dicegah, ditanggulangi dan bahkan dihentikan.

(Baca: Tawarkan Aneka Gift Shop, Toko Keroro Ikuti Tren Terbaru )

Keempat, para peserta berkomitmen melakukan pemberantasan dan menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba, menjadi tanggungjawab bersama, sehingga sangat diharapkan adanya sinergi untuk ambil bagian mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba sesuai peran masing-masing.

"Langkah kongkrit yang perlu dilakukan antara lain, melakukan sosialisasi guna menggugah kesadaran kritis, menyurati pihak perusahaan dan membentuk perangkat/unit/satgas pencegahan penyalahgunaan narkoba dan atau sejenisnya yang dimandatkan kepada Kepala Desa di lingkungan Binua Nahaya," paparnya.

Kelima, ia menyampaikan mengenai peran lingkungan sekitar, terutama pihak keluarga, sangat menentukan guna mencegah sejak dini peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat Binua Nahaya.

Keenam, optimalisasi penegak hukum guna mencegah penyalahgunaan narkoba penting mendapat dukungan serius, dalam bentuk tindakan para pihak di akar rumput oleh segenap komponen masyarakat.

Ketujuh, penggunaan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh bersama warga di Binua Nahaya', karena berpotensi menambah akutnya penyakit masyarakat (pekat) seperti tindakan kriminal, perjudian, mengkonsumsi miras tanpa batas dan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan maupun rasa damai warga di Binua Nahaya'.

"Karena itu, semua pihak dipanggil untuk serius secara bersama-sama mengantisipasi maupun mengatasi persoalan sosial kemasyarakatan tersebut, terutama tentang penyalahgunaan narkoba yang mulai dan sedang marak akhir-akhir ini, " himbaunya (bla)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved