Dolar Amerika Palsu
Begini Kondisi Rumah HR, Warga Pontianak Yang Nabung Dolar Palsu Rp 14 Miliar
Untuk menuju ke rumahnya dari Jalan Raya Purnama, harus masuk ke Purnama Agung 7. Jalan yang dilalui menuju Blok V, cukup gelap.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - HR diamankan jajaran Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Barat (Polda Kalbar), Rabu (13/3/2018).
Pria berumur 34 tahun itu, diamankan karena dilaporkan BRI Cabang Pontianak ke polisi.
Penyebabnya, petugas BRI mencurigai saat HR ingin menabung dengan pecahan Dolar Amerika Serikat (AS).
Jumlahnya tidak tanggung-tanggung.
Baca: Pria Ini Diamankan Polisi Karena Nabung Setara Rp 14 Miliar dengan Dolar Palsu
HR membawa 100 lembar Dolar AS pecahan 10.000 atau setara dengan hampir Rp 14 miliar.
BRI yang memastikan dolar tersebut palsu, lantas melapor ke polisi.
HR sendiri tinggal di Jalan Purnama Agung 7, Kompleks Pap Blok V Nomor 13.
Di KTP sementara, HR tercatat pekerjaannya sebagai wartawan. Ia telah menikah.
Baca: Bertemu Juventus di 8 Besar Liga Champions, Rekor Buruk Hantui Real Madrid
Tribunpontianak.co.id, kemudian mendatangi kediaman HR, Jumat (16/3/2018) malam.
Rumah HR tampak sepi. Rumah tersebut memiliki pagar besi di depan.
Rumahnya terbilang lumayan besar. Rumah tersebut bercat hijau kombinasi merah muda.
Lampu depan menyala. Ada sepeda motor terparkir di teras depan rumah.
Di teras juga ada beberapa tanaman hias dalam pot berjejer rapi.
Di rumah, ternyata hanya ada istri HR.
Untuk menuju ke rumahnya dari Jalan Raya Purnama, harus masuk ke Purnama Agung 7.
Jalan yang dilalui menuju Blok V, cukup gelap.
Begini kondisi rumah HR saat didatangi:

