Sepanjang 2018, Sat Narkoba Polres Landak Banyak Ungkap Kasus Pengedar dan Pemakai Narkoba
Selama tiga bulan di tahun 2018, jajaran Sat Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap kasus-kasus narkoba yang terjadi di Landak.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Selama tiga bulan di tahun 2018, jajaran Sat Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap kasus-kasus narkoba yang terjadi di Landak.
Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio melalui Kasat Narkoba Iptu B Pandia mengakui, kebanyakan yang tertangkap adalah pengedar dan ada sebagian yang pemakai.
Baca: Wah, Ternyata Cagub Cantik Asal Mempawah Ini Sedang Berulang Tahun Loh!
"Sampai saat ini sudah ada tujuh Laporan Polisi (LP), dengan tersangka sebanyak sembilan orang. Semuanya akan berproses hukum," ujar Pandia kepada Tribunpontianak.co.id pada Senin (12/3/2018).
Dijelaskannya lagi, daerah yang berhasil dilakukan penangkapan diantaranya Ngabang 4 tersangka dengan 3 LP, Nahaya 1 tersangka 1 LP, PT IGP 1 orang 1 LP, Senakin 3 orang 2 LP.