Narkoba Ancaman Serius Bagi Kalangan Anak Muda

Keprihatinan itu lantaran, belum lama ini pihaknya telah mengamankan dua pemuda yang berstatus mahasiswa.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, IPTU Andreas Ginting 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU -  Narkoba merupakan ancaman serius. Hingga saat ini, narkoba menjadi masalah nasional. Seakan tak kunjung terputus mata rantainya, peredaran narkoba tetap saja ada.

Di Sekadau, hingga Februari tercatat empat kasus narkoba yang diungkap kepolisian.

Sedangkan, pada 2017 lalu Polres Sekadau mengungkap sebanyak 18 kasus narkoba di Bumi Lawang Kuari.

Baca: Usai Diresmikan Oleh Kapolda, Kapolres Anggon Gelar Syukuran di Mapolsek Sekadau Hulu

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, IPTU Andreas Ginting mengatakan, kasus narkoba terbilang meningkat. Menurutnya, peredaran narkoba bagai bola salju, termasuk pada aspek sosial yang terus berkembang.

“Ini tentunya menjadi tantangan. Generasi muda menjadi rentan untuk peredaran narkoba,” ujarnya Senin, (12/3/2018).

Baca: Ghea Tampil Malam Ini, Endang Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat Kalbar

Ia mengatakan, pihaknya prihatian lantaran anak-anak muda terjerat barang haram tersebut.

Keprihatinan itu lantaran, belum lama ini pihaknya telah mengamankan dua pemuda yang berstatus mahasiswa.

“Ini bukan kebanggan, tapi membuat prihatin. Anak-anak muda yang harus jadi partner pemberantasan narkoba malah terjerumus,” katanya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat bersama-sama memberantas narkoba. Ia mengatakan, pemberatasan narkoba bukan hanya tugas polisi saja. Pemberantasan narkoba perlu kerjasama dan dukungan semua pihak.

“Belajar dari pengalaman orang lain, jangan sampai terjerat narkoba,” pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved