Kasdi: Pemkab Ketapang Perlu Berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar
Untuk itulah, Pemkab Ketapang harus berkoodinasi sama pihak Pemprov Kalbar agar jembatan timbang itu bisa beroperasi.
Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terkait belum beroperasinya jembatan timbang di Siduk Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) dekat perbatasan dengan Kabupaten Kayong Utara, anggota DPRD Ketapang Kasdi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang tidak tinggal diam.
Sebab, pembangunan jembatan sudah terlaksana sejak beberapa tahun silam dan menghabiskan uang neraga cukup besar.
Meskipun Kasdi sendiri mengetahui bahwa jembatan itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar).
Untuk itulah, Pemkab Ketapang harus berkoodinasi sama pihak Pemprov Kalbar agar jembatan timbang itu bisa beroperasi.
“Sejak dahulu kita mendorong Pemkab Ketapang segera mengeksekusi persoalan ini,” kata Kasdi kepada wartawan di Ketapang, Senin (12/3/2018).
Baca: Ghea Digosipkan Punya Hubungan Dengan Glen, Begini Pengakuan Mengejutkan Sang Ibunda
“Memang jembatan itu kewenangan provinsi. Namun Pemkab Ketapang jangan berdiam diri tapi harus berkoordinasi. Jika memang pihak provinsi tak bisa tentunya bisa dicarikan solusi. Misalnya dibuatkan kesepakatan atau lain sebagainya,” lanjutnya.
Ia menjelaskan kesepakatan itu misalnya bisa penyerahan kewenangan dari Pemprov kepada Pemkab Ketapang. Kemudian bisa juga Pemprov memberi izin agar Pemkab Ketapang mengelolanya dengan menyediakan petugas dan sebagainya.
“Intinya bagaimana jembatan itu beroperasi karena untuk kepentingan daerah dan masyarakat Ketapang juga. Kita DPRD pasti akan mendukungnya karena ini demi keselamatan, keamanan dan menjaga kualitas jalan di Ketapang,” tuturnya.