Suami Lukai Lengan Istri dengan Pisau Usai Berbelanja

Dia mengungkapkan, sebelum melukai korban, tersangka memang sudah melakukan pengintaian sejak korban hendak pergi berbelanja

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Agus Pujianto
zoom-inlihat foto Suami Lukai Lengan Istri dengan Pisau Usai Berbelanja
TRIBUN PONTIANAK
Tersangka HB diamankan di Mapolsek Pontianak Timur, Jumat (9/3/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Polsek Pontianak Timur berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, HB, di Jalan Padat Karya, Pontianak, Jumat (9/3/2018).

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Hafidz, mengatakan HB diduga telah melukai lengan kanan Anggi Pradesa, yang merupakan istrinya sendiri.

Penganiayaan dilakukan menggunakan sebilah pisau, Senin (5/3/2018) lalu.

Baca: Detik-detik Kebakaran di Saigon Pontianak, Dua Unit Motor Pemulung Ludes Terbakar

"Saat itu korban baru pulang belanja bersama temannya, lalu tersangka tiba-tiba datang dari arah kanan dan langsung melukai korban," ungkap Kompol Abdul Hafidz kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (10/3/2018).

Akibatnya, korban mengalami luka robek dengan panjang hingga 4 cm.

Usai melukai korban, tersangka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Atas kejadian itu, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Pontianak Timur.

Dia mengungkapkan, sebelum melukai korban, tersangka memang sudah melakukan pengintaian sejak korban hendak pergi berbelanja.

Baca: Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Sungai Pinyuh, Afut Lompat dari Lantai 2

"Saat korban pulang itulah tersangka kemudian melukai istrinya itu. Tersangka sudah kita bawa ke Mapolsek Pontianak Timur untuk penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.

Pasangan suami istri itu merupakan warga Gang Nipah, Jalan Kom Yos Soedarso, Pontianak.

Keduanya diketahui akan bercerai dan sudah tidak tinggal dalam satu rumah lagi.

Akibat perbuatannya itu, tersangka diduga telah melanggar Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved