KPK Geruduk Dinas Perijinan Kota Pontianak, Ini Transaksi Yang Dicurigai Lakukan Kongkalikong
Datangi tim KPK di DPMTK-PTSP kali ini tak terlepas dari laporan hasil pemetaan KPK untuk dinas tersebut
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (koruspgah) dengan mengunjungi Kantor Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Pontianak, Jumat (9/3/2018).
Datangi tim KPK di DPMTK-PTSP kali ini tak terlepas dari laporan hasil pemetaan KPK untuk dinas tersebut sebagai satu-satunya di Kalbar yang menggunakan sistem dan terdapat inovasi-inovasi dalam pelayan untuk mencegah terjadinya ruang atau kesempatan untuk melakukan korupsi.
(Baca: Seorang Pria Bakar Wanita Pemandu Lagu Karaoke, Ini Motifnya Menurut Polisi )
Ingin membernarkan hal tersebut, maka tim KPK mengunjungi secara langsung dan jika terbukti sistem yang ada akan menjadi percontohan bagi derah lainnya.
(Baca: Turmudji Ajak Masyarakat Sintang Tak Golput dan Sampaikan Aspirasi pada Sutarmidji )
Kini DPMTK-PTSP telah menerapkan transaksi administrasi memalui teknologi hal itu dimaksud untuk mengurangi intensitas pertemuan antara petugas dengan pihak yang melakukan perijinan.
Menurut Kepala DPMTK-PTSP, Junaidi ini adalah cara mencegah terjadinya transaksi yang bisa membuat kongkalikong antar petugas dan masyarakat.