KPK Geruduk Dinas Perijinan Kota Pontianak, Ini Transaksi Yang Dicurigai Lakukan Kongkalikong

Datangi tim KPK di DPMTK-PTSP kali ini tak terlepas dari laporan hasil pemetaan KPK untuk dinas tersebut

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan PTSP Kota Pontianak, Junaidi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (koruspgah) dengan mengunjungi Kantor Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Pontianak, Jumat (9/3/2018).

Datangi tim KPK di DPMTK-PTSP kali ini tak terlepas dari laporan hasil pemetaan KPK untuk dinas tersebut sebagai satu-satunya di Kalbar yang menggunakan sistem dan terdapat inovasi-inovasi dalam pelayan untuk mencegah terjadinya ruang atau kesempatan untuk melakukan korupsi.

(Baca: Seorang Pria Bakar Wanita Pemandu Lagu Karaoke, Ini Motifnya Menurut Polisi )

Ingin membernarkan hal tersebut, maka tim KPK mengunjungi secara langsung dan jika terbukti sistem yang ada akan menjadi percontohan bagi derah lainnya.

(Baca: Turmudji Ajak Masyarakat Sintang Tak Golput dan Sampaikan Aspirasi pada Sutarmidji  )

Kini DPMTK-PTSP telah menerapkan transaksi administrasi memalui teknologi hal itu dimaksud untuk mengurangi intensitas pertemuan antara petugas dengan pihak yang melakukan perijinan.

Menurut Kepala DPMTK-PTSP, Junaidi ini adalah cara mencegah terjadinya transaksi yang bisa membuat kongkalikong antar petugas dan masyarakat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved