Siswa Aniaya Guru
Siswa Aniaya Guru di Pontianak, Suami Korban Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut
Nur Kholis (55) tampak sedih melihat kondisi istrinya yang terbaring lemah diatas tempat tidur RSUD dr Soedarso.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Nur Kholis (55) tampak sedih melihat kondisi istrinya yang terbaring lemah diatas tempat tidur RSUD dr Soedarso.
Istrinya yang merupakan guru di SMP Darussalam Jalan Tani Pontianak Timur terpaksa harus dirawat karena mengalami cidera dikepala karena mendapat pukulan benda tumpul yaitu kursi plastik dan dilempar Hp oleh siswanya sendiri yang bernama NF (15).
"Kebetulan saya juga guru, memang kalau lihat di media sosial, banyak guru terpojokkan, dalam arti selalu disalahkan karena hak perlindungan anak. Sehingga guru tidak berani bertindak. Dengan kejadian kasus ini, biar kan saja berjalan dalam arti tetap dilanjutkan oleh pihak berwajib," ucap Nur Kholis yakin jika kasus penganiayaan terhadap istrinya oleh siswa tetap berjalan di pihak kepolisian, Kamis (8/3/2018).
Baca: Siswa Penganiaya Guru Tak Bisa Ditahan, Ini Penjelasan Kapolsek
Terkait penyelesaian melalui jalur kekeluargaan, ia tegaskan terpenting saat ini harus dilanjutkan pada proses hukum terlebih dahulu.
"Soal nanti bertemu, berdamai, itu bisa saja terjadi. Biar untuk pelajaran dulu, dukungan dari kawan-kawan guru semuanya kalau kasus ini lanjutkan dulu" tambahnya.
Selama ini menurutnya guru selalu di kriminalisasi, hanya mencubit saja masuk penjara. Jadi ia berharap jangan hanya menyalahkan guru.
"Kita harus sama-sama mendidik, sehingga kasus seperti ini tidak terulang kembali. Kami dari keluarga tetap lanjutkan dulu kasusnya, mudah-mudahan ini tidak ada lagi terjadi pada guru yang lainnya," ujarnya Nur Kholis
Ia pun menyadari kalau NF merupakan anak yatim, sehingga secara pribadi keluarganya memaafkan.
"Tapi yang saya tidak habis pikir kok sampai melempar kepala dengan kursi dan hape. Saya tadi sudah konsultasi dengan pihak kepolisian, apa ada indikasi lain. Kalau anak yang berani melawan tanpa ada rasa takut, ada indikasi pemakaian obat-obatan maka kelanjutan saya tidak tahu silakan pihak kepolisian yang menanganinya," pungkasnya.