Penyanyi Denada Diperiksa Polisi, Terlibat Kasus Apa?

Denada menambahkan bahwa ia sampai tak bisa menghitung berapa jumlah pasti pertanyaan yang ditujukan kepadanya.

Editor: Mirna Tribun
Tribun Jatim
Denada 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyanyi Denada hari ini menjalani pemeriksaan pertama untuk kasus dugaan pencemaran dan penghinaan terhadap ia dan putrinya yang baru berusia lima tahun.

Ia diperiksa dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) selama sekitar tiga jam.

Baca: Franda Upload Foto USG, Warganet Malah Fokus Ke Hidungnya

"Menjalani BAP (berita acara pemeriksaan) atas laporan yang kami buat beberapa waktu lalu dengan adanya pelanggaran undang-undang transaksi elektronik yang dilakukan oleh LZ terhadap klien kami Denada," kata kuasa hukum Denada, Minola Sebayang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2018) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, kurang lebih ada 22 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Denada.

Dari soal kronologi dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik itu hingga hal yang lebih rinci mengenai waktu kejadian.

Denada menambahkan bahwa ia sampai tak bisa menghitung berapa jumlah pasti pertanyaan yang ditujukan kepadanya.

"Wah banyak sekali."

Baca: Bikin Fansnya Gempar, Artis Cantik India Ini Masuk Islam dan Ungkap Alasannya

"Prosesnya memang detil sekali, jadi ditanya dari awal, waktunya, lokasinya, semuanya," kata Denada.

Dalam pemeriksaan itu, putri penyanyi Emilia Contessa ini juga menyertakan sejumlah barang bukti kepada penyidik.

"Bukti semua capture-an akunnya. Alamat IP-nya. "

"Proses sampai hari ini prosesnya, pasti bukan proses yang mudah."

"Kami harus ikuti tata acaranya," ujar Denada.

"Butuh waktu juga, buat saya enggak masalah."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved