Cegah Pelanggaran Disiplin, Propam Polres Singkawang Laksanakan Gaktiblin
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Singkawang menggelar kegiatan Gaktiblin ke Polsek jajaran Polres Singkawang
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Citizen Reporter
Humas Polres Singkawang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Singkawang menggelar kegiatan Gaktiblin ke Polsek jajaran Polres Singkawang dengan sasaran Sikap tampang Personil, Kehadiran, kelengkapan surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat, serta Kelengkapan identitas diri (SIM, KTP, KTA), Rabu (07/03/2018).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai tersebut di pimpin langsung Oleh Kasie Propam Polres Singkawang Ipda Anton Kushariyanto, bersama 4 anggota Propam lainnya.
Baca: Ini Arahan Kapolres Singkawang Pimpin Apel Pagi
“Tujuan dilaksanakan Gaktibplin ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan personil Polri maupun PNS Polri khususnya di Polres Singkawang dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, serta anggota Polri sebagai pengayom masyarakat harus memberikan contoh kepada masyarakat terutama dalam hal tertib administrasi surat kelengkapan diri,” Ujar Kasi Propam
Dari hasil pemeriksaan didapati beberapa personel yang melakukan pelanggaran antara lain belum dilengkapi kartu identitas diri, pajak kendaraan mati dan tidak membawa Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK).
“Untuk personel yang kedapatan melanggar langsung kami beri tindakan yaitu berupa teguran secara tertulis selanjutnya di perintah untuk segera memperbaiki dan melengkapi," Jelas Kasie Propam.