Paket Pengiriman Barang ke Rutan Harus Jelas Pengirim dan Penerimanya

Misalnya, apabila ada paket pengiriman barang menuju Rutan yang dibawakan travel, harus jelas yang ngirim siapa dan yang punya barang siapa.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HENDRI CHORNELIUS
Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan menegaskan, selain mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui sendal tahanan, pihaknya juga menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang baru.

“Misalnya, apabila ada paket pengiriman barang menuju Rutan yang dibawakan travel, harus jelas yang ngirim siapa dan yang punya barang siapa. Kami melakukan pengeledahan harus difoto, ” katanya.

(Baca: Order Dua Item, Dapatkan Karaoke Rp 5 Ribu Perjam di Diva Family Karaoke )

Isnawan menambahkan, ketika warga binaan menjalani sidang dan sepulang dari sidang, pihaknya selalu mengeledah habis-habisan terhadap warga binaan tersebut.

“Karena kalau pada saat keluar untuk menjalani sidang yang berbahaya. Dan kita sudah informasikan ke pihak yang berwajib, kadang-kadang mereka pandai cari celahnya, lihat saja ketika sebelum sidang dimulai kan sempat ngobrol melalui teralis, ” pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved