Ini Strategi Disdukcapil Untuk Mempercepat Perekaman e-KTP Bagi Penduduk Masuk Usia 17

Kami melakukan kerja sama dengan guru-guru sekolah untuk menghimpun data anak yang sudah masuk 17 tahun

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SYAHRONI
Kadis Dukcapil Pontianak,  Suparma.  

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Guna mempercepat perekaman e-KTP untuk penduduk yang telah memasuki masa usia 17 tahun, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menyasar ke sekolah-sekolah untuk mengimbau agar melakukan perekaman.

Pihak Dikcapil melakukan kerjasama dengana guru-guru sekolah untuk menghimpun dan mendata anak didiknya yang telah masuk 17 tahun atau yang menjelang 17 tahun tapi menyisakan sebulan lagi.

"Kami melakukan kerja sama dengan guru-guru sekolah untuk menghimpun data anak yang sudah masuk 17 tahun," ucap Kadis Dukcapil Pontianak, Suparma Minggu (4/3/2018).

(Baca: Lurah Bansir Darat  Ajak Satu Orang Tanam 1 Pohon )

Suparma menjelaskan walaupun sekarang masih 16 mereka juga bisa melakukan perekaman dengan catatan menjelang Pilkada dia masuk 17 tahun agar tidak repot lagi.

"Kalau masih sebulan dua bulan lagi rekam saja, tidak apa-apa," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved