DAD Tayan Hilir Apresiasi Penangkapan 41 Paket Sabu

Kita sangat mendukung penungkapan peredaran narkotika. Satu sisi kita juga prihatin dengan adanya kasus narkoba ini

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ISTIMEWA
Petugas Polsek Tayan Hilir saat menunjukan tersangka tindak pidana narkotika beserta barang bukti 41 paket diduga sabu di Mapolsek Tayan Hilir, Sabtu (3/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Ketua DAD kecamatan Tayan Hilir, Paskalis mengapresiasi terhadap kinerja Polsek Tayan Hilir berhasil mengamankan pelaku narkoba jenis shabu di kecamatan Tayan Hilir.

“Kita sangat mendukung penungkapan peredaran narkotika. Satu sisi kita juga prihatin dengan adanya kasus narkoba ini, kita harapkan agar tetap terus tingkatkan penungkapan peredaran narkotika, ” katanya, Minggu (4/3).

(Baca: Tarian Tradisional Madura Iringi Resepsi Pernikahan Putri Sulung Ketua REI Kalbar )

Ia menegaskan, terhadap pelaku harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.

Dikatakanya, karena Tayan Hilir juga merupakan daerah perlintasan, diharapkan agar tetap meningkatkan razia di daerah yang dianggap rawan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved