Pemda Landak Launching Penerapan Simda Keuangan Secara Online, Ini Kegunaannya
Pemerintah Daerah (Pemda) Landak melaksanakan launching penerapan simda keuangan secara online di Aula Kantor Bupati Landak
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Daerah (Pemda) Landak melaksanakan launching penerapan simda keuangan secara online di Aula Kantor Bupati Landak pada Rabu (28/2/2018) pagi.
Selain itu, dilakukan juga sosialisasi transaksi non tunai dan pendampingan penggunaan cash managemen systim (CMS) Bank Kalbar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Baca: Antusias! Pameran Green Synthesis di Megamal Ramai Pengunjung, Tonton Videonya
Hadir pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Landak Herculanus Heriadi, Pj Sekda Landak Alpius, para asisten, para Kepala SKPD, Camat, serta para tamu undangan lainnya.
Pj Sekda Landak Alpius menuturkan, transaksi non tunai sudah wajib dilakukan dalam keuangan daerah.
"Jadi saat transaksi non tunai misalnya dari bendahara ke PNS, harus ada kode rekening," kata Alpius