Pemda Landak Launching Penerapan Simda Keuangan Secara Online, Ini Kegunaannya

Pemerintah Daerah (Pemda) Landak melaksanakan launching penerapan simda keuangan secara online di Aula Kantor Bupati Landak

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/alf
Kegiatan launching penerapan simda keuangan secara online di Aula Kantor Bupati Landak pada Rabu (28/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Daerah (Pemda) Landak melaksanakan launching penerapan simda keuangan secara online di Aula Kantor Bupati Landak pada Rabu (28/2/2018) pagi. 

Selain itu, dilakukan juga sosialisasi transaksi non tunai dan pendampingan penggunaan cash managemen systim (CMS) Bank Kalbar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak

Baca: Antusias! Pameran Green Synthesis di Megamal Ramai Pengunjung, Tonton Videonya

Hadir pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Landak Herculanus Heriadi, Pj Sekda Landak Alpius, para asisten, para Kepala SKPD, Camat, serta para tamu undangan lainnya. 

Pj Sekda Landak Alpius menuturkan, transaksi non tunai sudah wajib dilakukan dalam keuangan daerah.

"Jadi saat transaksi non tunai misalnya dari bendahara ke PNS, harus ada kode rekening," kata Alpius

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved