Citizen Reporter
KY Tetapkan 23 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas
Berdasarkan kategori strata pendidikan, sebanyak 11 orang bergelar master (S2) dan 12 orang bergelar doktor (S3).
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Citizen Reporter,
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia
Farid Wajdi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia meluluskan 23 calon hakim agung (CHA) dari 69 peserta seleksi kualitas CHA Periode II Tahun 2017-2018.
Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY di Gedung KY, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
CHA yang lolos tersebut terdiri dari 18 orang dari jalur karier dan 5 orang dari jalur nonkarier.
Baca: Green Synthesis, Hunian Terpadu di Jalur Esensial Kota Pontianak
Berdasarkan kamar yang dipilih, sebanyak 6 orang lolos seleksi di kamar Agama, 7 orang lolos seleksi di kamar Perdata, 7 orang lolos seleksi di kamar Pidana, dan 3 orang lolos seleksi di kamar Militer.
Namun, tidak ada CHA yang lolos seleksi kualitas di kamar Tata Usaha Negara.
Baca: Via GO-POS, Kantor Pos Kini Siap Layani Pengiriman Semua Jenis Barang
Sementara itu, berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 21 orang calon merupakan laki-laki dan 2 orang perempuan yang lolos.
Dilihat dari profesi CHA yang lulus seleksi kualitas, maka sebanyak 18 orang hakim karir, 3 orang akademisi, dan 2 orang berprofesi lainnya.
Berdasarkan kategori strata pendidikan, sebanyak 11 orang bergelar master (S2) dan 12 orang bergelar doktor (S3).
Dalam melakukan penilaian seleksi kualitas, KY menilai karya profesi masing-masing peserta yang identitasnya telah disamarkan terlebih dahulu.
Selain itu juga dilakukan penilaian terhadap studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan hasil karya tulis di tempat, penyelesaian studi kasus hukum dan tes objektif.