Polres Imbau Pedagang Tak Berjualan di Trotoar Saat Cap Go Meh

Jajaran Polres Singkawang sudah menempati lokasi sekitar pukul 04.00 pagi. Dengan begitu otomatis penutupan jalan sudah dilakukan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRY JULIANSYAH
Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Priyanto. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Kota Singkawang menggelar press release dalam rangka rekayasa arus lalu lintas pada pelaksanaan Cap Go Meh 2018 di wilayah hukum Polres Kota Singkawang.

Kegiatan dilangsungkan di Aula Barak Dalmas Polres Kota Singkawang, Jalan Firdaus 2, Senin (26/2/2018).

Baca: Polres Singkawang Beberkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Pawai Lampion

Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Priyanto mengimbau para pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di trotoar pada saat pawai Cap Go Meh 2 Maret 2018 mendatang.

Polres tidak bisa melarang karena para pedagang mencari rejeki. Untuk pedagang yang akan berjualan kalau sudah berada diposisi bukan trotoar tidak masalah.

Baca: Tim Brimob Polda Kalbar Juara Turnamen Voli di Singkawang

"Kalau berada di trotar kami sarankan untuk mudur agar tidak menganggu pawai tatung," katanya.

Jajaran Polres Singkawang sudah menempati lokasi sekitar pukul 04.00 pagi. Dengan begitu otomatis penutupan jalan sudah dilakukan.

Pawai akan berlangsung hingga pukul 11.00. Saat itu proses akan diistirahatkan. "Pawai dilanjutkan kembali pukul 12.30 setelah salat Jumat," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved