Pilgub Kalbar
Jika Terpilih, Karolin Janji Lanjutkan Pembangunan di Simpang Hulu Ketapang
Hal ini dibuktikan dengan sudah terbangunnya berbagai sarana infrastruktur yang ada disana.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Calon Gubernur Kalbar, dr. Karolin Margret Natasa menuturkan dirinya siap untuk melanjutkan membangun kecamatan Simpang Hulu jika dipercayakan masyarakat disana untuk menjadi Gubernur Kalbar periode 2018-2023.
"Saya tahu betul kondisi Kecamatan Simpang Dua ini karena saat menjadi anggota DPR dulu, saya beberapa kali datang ke sini dan mengunjungi sampai daerah pelosok kecamatan ini. Untuk itu jika masyarakat menghendaki saya untuk menjadi Gubernur Kalbar, maka saya akan melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah dilakukan oleh ayah saya dulu, Cornelis, Gubernur Kalbar dua periode," kata Karolin, saat melakukan dialog dengan masyarakat Desa Semandang Kiri, Kamis (22/2/2018)
Berdasarkan rilis yang diterim, Karol mengatakan proses pembangunan yang dilakukan oleh pemprov Kalbar sejauh ini terus berjalan.
Hal ini dibuktikan dengan sudah terbangunnya berbagai sarana infrastruktur yang ada disana.
(Baca: Pelatihan Ngevlog Pada Murid Di Ngabang, Karolin Harap Internet Jadi Wadah Berkreasi )
"Dulu masyarakat kesulitan untuk menuju ke satu desa dan desa lainnya, apa lagi untuk menuju ke Pontianak. Namun sekarang, dalam sepuluh tahun terakhir pembangunan sudah berjalan dan sekarang masyarakat akan sudah merasakan manfaatnya sehingga ini harus dilanjutkan secara bertahap," tuturnya.
Karolin pun mengatakan, saat menjadi anggota DPR lalu, dirinya sudah memperjuangkan beberapa akses pembangunan di desa tersebut. Satu diantaranya adalah pembebasan lahan untuk pemakaman di Desa itu.
(Baca: Singkawang Smart City, Warga Bisa Langsung SMS Wali Kota Tjhai Chui Mie
"Jadi kalau yang lain masih sekedar janji-janji politik, saya sudah membuktikannya. Masyarakat disini juga tahu sendiri, saya bukan sekedar berjanji, tetapi sudah bekerja dan masyarakat bisa membuktikannya sendiri," katanya.
Pada kesempatan itu, Karolin menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Desa Semandang Kiri karena tidak bisa menggelar kampanye terbuka dan menghibur masyarakat dengan musik atau pentas kampanye, karena terbentur dengan aturan KPU, dimana setiap paslon hanya diperbolehkan melakukan dua kali kampanye terbuka.
"Peraturannya sekarang berbeda, tidak seperti dulu lagi. Jadi bukan saya pelit tidak mau buat pentas musik untuk masyarakat, tapi karena memang aturannya seperti itu, dimana kita hanya diperbolehkan melaksanakan kampanye dialogis seperti saat ini," tuturnya. (*)