Selama Ini Ilegal, Untuk Pertama Kalinya Korut Izinkan K-Pop Dimainkan ke Publik

Perjalanan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan tak terduga yang dilakukan oleh Kim Jong Un...

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN FILE/IST
Kim Jong-un 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Listya Sekar Siwi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selama ini Korea Utara mengilegalkan K-Pop untuk dimainkan di negara tersebut. Tapi kali ini, untuk pertama kalinya pemerintah Korea Utara mengizinkan dimainkannya lagu-lagu Korea Selatan yang masuk ke Korea Utara.

Dikutip dari Koreaboo, K-Pop telah secara resmi dilarang di Korea Utara selama lebih dari 40 tahun di bawah pemerintahan komunis, namun berkat Olimpiade Musim Dingin Pyeongchang, lagu-lagu pop Korea Selatan telah dimainkan di Korea Utara untuk pertama kalinya dalam beberapa dasawarsa.

Baca: Jangan Lama-Lama di Toilet, Ini Bahayanya

Kantor Berita Pusat Korea melaporkan bahwa band Korea Utara yang bernama Samijyon Orchestra memainkan beberapa lagu Korea Selatan di hadapan para pejabat partai Utara dan seniman di Pyeongyang.

Baca: Sylvester Stallone Dikabarkan Meninggal Dunia, Foto-foto Wajah Kritisnya Tersebar

Konser tersebut diadakan untuk merayakan kembalinya delegasi Korea Utara dari tur ke Selatan, di mana mereka memberikan dua pertunjukan - satu di Gangneung, dekat Pyeongchang, dan yang lainnya di Seoul.

Perjalanan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan tak terduga yang dilakukan oleh Kim Jong Un, di mana dia mengirim ratusan atlet dan pemandu sorak Utara ke Olimpiade Musim Dingin.

Pertunjukan di Pyongyang termasuk lagu kebangsaan Korea kuno seperti "Arirang," yang populer di kedua sisi perbatasan, dan lagu K-Pop Korea Selatan dari tahun 1990an dan awal 2000an.

Meskipun K-Pop dilarang di Korea Utara, pemimpin akhir Kim Il Sung dan Kim Jong Il dilaporkan menyukai banyak lagu.

Kim Jong Il bahkan membiarkan lagu terpilih dimainkan di depan umum pada tahun 2000 setelah sebuah pertemuan puncak antara kedua Korea.

Kim Jong Un bahkan membentuk band K-Pop sendiri, Moranbang Band, pada tahun 2012.

K-Pop saat ini masih ilegal, dan siapa pun yang tertangkap mendengarkannya akan dihukum bahkan diduga terbunuh.

Tapi itu tidak menghentikan sebagian orang Korea Utara untuk menikmati musiknya.

Pada tahun 2015, warga Korea Utara, Lee Je Son mengungkapkan bahwa ada jaringan klub bawah tanah dimana orang-orang mendengarkan K-Pop ilegal di rumah yang diredam atau menonton acara TV Korea Selatan yang dilarang di pemutar DVD khusus yang menghapus jejak mereka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved