Nasib 54 Jamaah Umrah Asal Sambas Terkatung-katung, Ini Upaya Bupati Atbah

Sebanyak 54 calon jamaah umroh asal Kabupaten Sambas yang gagal diberangkatkan oleh travel umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL).

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak 54 calon jamaah umroh asal Kabupaten Sambas yang gagal diberangkatkan oleh travel umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL), pada akhir Desember 2017.

Hingga kini nasib keberangkatan umroh 54 warga Kabupaten Sambas ini, terkatung-katung tanpa ada kepastian.

Menanggapi hal ini, Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili meminta agar para jamaah umroh tersebut, tak menyurutkan niat dan semangat untuk menunaikan ibadah umroh.

Baca: Lihat Travel Umrah Terdaftar di Kalbar, Ini Penjelasan Kanwil Kemenag Kalbar

Atbah mengimbau agar warga Kabupaten Sambas, berhati-hati dalam memilih dan menentukan jasa travel umroh yang digunakan.

"Semangat untuk menunaikan ibadah umrah perlu dijaga bahkan terus ditingkatkan. Tak kalah penting, memilih jasa perjalanan umroh yang berkualitas dan recomended. Cari yang betul-betul jujur dan amanah. Mudah-mudahan kami bisa mendalami penyebab terkatung-katungnya jamaah, mengkonfirmasi langsung dari perwakilan travel terkait di Sambas," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (20/2/2018).

Atbah belum dapat memutuskan, apakah Pemkab Sambas akan mendirikan posko pengaduan bagi korban-korban travel umroh. Namun ia memastikan, Pemkab Sambas akan memeberikan perhatian terhadap permasalahan ini.

"Akan ada bentuk care Pemda, tentunya dalam batas wewenang, aturan dan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved