Nekat Rampas Smartphone Milik Perawat, Pria Ini Langsung Diciduk

Saat diamankan, smartphone milik korban atau pelapor yang bewarna rose gold pun masih bersama tersangka...

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Tersangka AH (29) tersangka perampas smartphone milik perawat di RS Yarsi Kota Pontianak bersama barang bukti saat berada di Polsek Pontianak Timur, Senin (19/2/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hanya butuh waktu sehari, pihak Mapolsek Pontianak Timur berhasil mengamankan AH (29) tersangka perampasan smartphone milik perawat di RS Yarsi Kota Pontianak.

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Hafidz menuturkan, AH (29) diamankan setelah dilaporkan seorang perawat RS Yarsi karena merampas smartphone miliknya.

Baca: Jumlah Titik Panas di Kubu Raya Menurun Signifikan

Perampasan itu terjadi saat pelapor sedang berada di RS. Yarsi tepatnya di ruang jaga perawat, pada Sabtu (17/02/2018) sekitar jam 13.00 WIB.

"Saat itu pelapor sedang duduk di sofa, tiba-tiba datang seorang pria tidak dikenal menghampiri pelapor dan langsung merampas smartphone milik pelapor," kata Kapolsek, Senin (19/02/2018).

Baca: 5 Pesohor Korea Yang Nggak Kamu Sangka Udah Nikah, Nomer 4 Ketemunya Nggak Nyangka

Pelapor pun langsung melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek Pontianak Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tak perlu waktu lama, anggota lidik Pontianak Timur yang mendengar tersangka berada di sekitaran jalan Tanjung Raya 1 pada keesokan harinya langsung bergerak.

"Anggota langsung mengintai dan akhirnya tersangka berhasil di tangkap," katanya.

Saat diamankan, smartphone milik korban atau pelapor yang bewarna rose gold pun masih bersama tersangka.

"Tersangka AH (29) akan dijerat dengan pasal 362 KUHP," tukasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved