Saat Penangkapan Artis Dhawiya, Ditemukan Kotak Hitam Misterius, Polisi Sampai Kaget Dibuatnya!
Dhawiya sendiri kini harus mendekam di sel tahanan bersama kakak dan kakak iparnya sekaligus sang tunangan, M. Atas kasus ini...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada yang unik dari penangkapan Dhawiya Zaida (32) bersama tunangan dan saudaranya tersebut.
Ternyata polisi tak hanya menemukan sabu di kediaman Dhawiya Zaida.
Baca: Dhawiya Sering Membuat Elvy Sukaesih Menangis, Tetangga Beberkan Kelakuan Buruknya Saat di Rumah
Mereka juga menemukan seperangkat peralatan yang berkaitan dengan barang haram tersebut di sebuah kotak makeup.
Kotak makeup bercorak garis hitam-putih itu dijadikan tempat untuk menyimpan bong, cangklong, plastik klip, hingga aluminum foil.
Namun sebuah pemandangan tak lazim ada di balik penutup kotak tersebut.
Tampak tulisan selawat pada sebuah kertas terselip di bagian dalam penutup kotak tersebut.
"Bismillahirrahmanirrahim Allahumma Shalli Alaa Nuurii Anasaari Wa Sirrilasraari Wa Tiryaqil Aghyaari
Wa Tiryaqil Miftaahi Baabil Yasaari Sayyidinaa Muhammadinii Mukhtaari Wa Alihi Ath-Haari Wa Ashhaabihii Akh
Yaari Adada Ni Amaallahi Wa Ifdhaalihii -Amin YRA-," begitu bunyi tulisan tersebut dalam bahasa Arab.
Hal ini menjadi sesuatu yang ganjil. Kertas bertulisan selawat Nabi itu disematkan pada kotak penyimpan barang-barang ilegal sekaligus terlarang.
Baca: 7 Artis Ini Wajahnya Begitu Cantik, Tapi Lihat Deh Foto Jadulnya Sebelum Operasi, Astaga!
Baca: Bikin Sakit Hati Orangtuanya, Nasib Artis Cantik Ini Menyedihkan, Dicoret Dari Silsilah Keluarganya
Baca: 9 Cara Aneh Orang Zaman Dulu Cegah Kehamilan, Wanita Romawi Masukan Kotoran Gajah ke Kemaluan
Baca: Dua Nama Artis MK dan B Dikabarkan Jadi Incaran Polisi, Tebakan Netizen Kok Bisa Sama?
Kotak makeup itu menjadi salah satu barang yang dibawa kepolisian dan dibuka dalam gelaran rilis narkoba siang, Sabtu (17/2/2018).
Dhawiya sendiri kini harus mendekam di sel tahanan bersama kakak dan kakak iparnya sekaligus sang tunangan, M. Atas kasus ini, Dhawiya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.