Martin Rantan: Usulan Musrenbang Yang Mendesak dan Urgent

Bupati Ketapang, Martin Rantan mengharapkan usulan warga desa dalam Musrenbang adalah sesuatu yang kondisinya mendesak

Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan arahan saat Musrenbang di Kecamatan Sungai Laur belum lama ini 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengharapkan usulan warga desa dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) adalah sesuatu yang kondisinya mendesak atau sesuatu yang sifatnya inovasi atau pembaharuan.

Misalnya membuka isolasi daerah karena tidak terkaper dengan dana desa karena nilainya besar. Serta mengusulkan seperti terhadap bangunan Pemerintah Kabupaten yang tidak selesai agar terus dilanjutkan atau diselesaikan.

Baca: Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kampanye Damai, Ini Videonya!

“Selain itu usulan pada hal-hal untuk pelayanan publik maka dalam kreteria prioritas, urgent dan mendesak,” kata Bupati melalui rilis Peliputan Kehumasan dan Protokol Setda Ketapang, Alwi Adikepada Tribun di Ketapang, Minggu (18/2/2018).

Bupati menegaskan terhadap usulan yang biayanya hanya sampai Rp 100 juta. Maka tidak diakomodir dalam Musrenbang karena bisa menggunakan dana desa.

“Jadi usulan dalam Musrenbang ini apa yang tidak tercover oleh dana desa,” ucapnya.

“Kemudian tidak tercover oleh program Corporate Social Responsibility (CSR) tingkat desa dan kecamatan. Lantaran membutuhkan biaya besar sehingga pembangunannya hanya bisa ditanggani Pemerintah Kabupaten,” lanjutnya.

Bupati menambahkan terhadap pembangunan pada 2018 ini ada beberapa kegiatan yang sedang dilaksanakan. Di antaranya pembanagunan jalan dari Kepari ke Sepotong yang akan dibangun hingga selesai.

“Terhadap pembangunan untuk perhuluan digunakan DAK (dana alokasi khusus-red). Sementara untuk perkotaan menggunakan dana di perubahan anggaran,” ungkapnya.

Ia mencontohkan seperti pada 2017 Pemkab Ketapang mendapatkan anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) Rp 15 milyar.

Baca: Cawakot Harry: Saya Tidak Suka Rakyat Dicurangi-Disakiti

Dana tersebut dipergunakan untuk pelebaran jalan-jalan dalam kota.

Sebab itu pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018 ini juga akan digunakan untuk membangun akses jalan-jalan daerah yang menuju akses yang sulit. Kemudian di APBD perubahan digunakan untuk pembangunan dalam kota.

Ia mencontohkan seperti di Kecamatan Sungai Laur masih ada akses ke daerah yang sulit. Misalnya jalan dari Selangkut sampai ke Mungguk Meranang dan seterusnya. Maka kedepan akan dicoba menembuskan jalan ini sampai kehulu dan Sekadau.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved