Sajad Ukra Dijadikan Mesin ATM Oleh Nikita Mirzani, Pas Ingin Ketemu Anak Malah Dipersulit

Sajad mengaku, pertemuannya bersama anak laki-laki semata-wayangnya terakhir kali terjadi saat Azka masih berusia 4 bulan.

Editor: Mirna Tribun
Tribunnews.com

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Sikap bintang film Nikita Mirzani (31) melunak sejak Sajad Ukra (41) melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Nikita dilaporkan atas dugaan melarang pertemuan ayah dan anak semata-wayangnya, Azka Raqeel Ukra (4), pada 14 November 2016.

Baca: Saking Gantengnya, Pacar Baru Nikita Mirzani Jadi Buronan Janda

Nikita juga dituding seringkali memaksa untuk mendapatkan uang nafkah dari Sajad.

Sajad terakhir kali mengirim uang untuk kebutuhan Azka melalui rekening Nikita medio Agustus 2017.

"Saat itu Sajad mengirim sebesar Rp 25 juta," kata Cindy Ancia, pengacara Sajad, ketika berbincang di Restoran Putu Made, Mal Senayan City, Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018) malam.

Sejak pernikahannya diputuskan berakhir dengan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 16 Februari 2015, pria berkewarganegaraan Inggris dan kini bekerja di sebuah bank swasta ternama di Singapura itu sudah mengirimkan uang Rp 102 juta untuk Azka melalui Nikita.

Persoalan meruncing ketika Sajad merasa dihalangi bekas istrinya tersebut setiap ingin menemui Azka.

Baca: 4 Artis Cantik Ini Berani Pose Hot di Kamar Mandi, Bagian Intimnya Kelihatan Dengan Jelas

Baca: Kalau Lagi Masuk Angin Enam Artis Ini Hobi Kerokan, Ngeri Lihatnya!

Baca: Artis Fachri Albar Ditangkap Polisi di Kediamannya, Tiga Barang Bukti Diamankan Bikin Tepok Jidat

Sajad mengaku, pertemuannya bersama anak laki-laki semata-wayangnya terakhir kali terjadi saat Azka masih berusia 4 bulan.

Saat ini usia Azka menginjak 4 tahun.

Ia lalu mengadukan Nikita ke polisi.

Sejak Agustus 2017 itu, kata Cindy, bintang film Comic 8: Casino Kings ini bahkan tidak pernah lagi mengirimkan foto Azka ke surat elektronik Sajad.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved