Pilkada Serentak
Panwaslu dan Ormas serta Mahasiswa Bagikan Pamflet di Singkawang
Beberapa organisasi kemasyarakatan, mahasiswa serta kepemudaan membagikan pamflet di beberapa titik lampu merah

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Singkawang bersama-sama mahasiswa, organisasi masyarakat dan kepemudaan melakukan penyebaran pamflet terkait pengawasan pemilu partisipatif serta larangan-larangan terkait masa kampanye di persimpangan lampu merah, Jalan Firdaus, Singkawang Barat, Senin (12/2/2018).
“Kegiatan ini sebagai wujud pencegahan pelanggaran pemilu, dan kita menggunakan berbagai macam strategi untuk menyampaikan kepada masyarakat melalui pembagian brosur ini,” ujar Ketua Panwaslu Kota Singkawang, Hj Zulita, SH,MH, di perempatan lampu merah Jl Firdaus.
Dia menjelaskan melalui kegiatan ini maka masyarakat dapat mengetahui larangan dan sanksi. “Mana boleh dan mana yang tidak, dan kita akan terus melakukan sosialisasi,” katanya.
(Baca: Lolos Sebagai Peserta Pilgub Kalbar, Ini Program Milton-Boyman )
Zulita mengungkapkan kegiatan ini melibatkan mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan dan kepemuduaan yang sudah tertuang dalam nota kesepahaman pengawasan partisipatif sebelumnya.
Beberapa organisasi kemasyarakatan, mahasiswa serta kepemudaan membagikan pamflet di beberapa titik lampu merah, para pengendara terlihat sangat senang dengan pembagian pamplet tersebut.
-
Bawaslu Sambas Gelar Mediasi Sengketa Proses Pemilu KPU dan PDI-P
-
Dijaga Ketat! Polisi dan TNI Amankan Proses Rekapitulasi Suara
-
Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Menangi Pilkada Jawa Barat Versi Real Count PKS
-
Akui Dinamika Pilwako-Pibup Beda dengan Pilgub Kalbar, Ini Analisis Pengamat Politik Untan
-
Sudah Lakukan Sosialisasi, Partisipasi Pemilih Belum Capai 80 Persen