Ahok Gugat Cerai Veronica

7 Fakta Menarik Sidang Cerai Ahok-Veronica, Titip Surat hingga Julianto Tak Mau Lepaskan Vero

Seperti diketahui, Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Vero ke PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018.

Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YouTube
Ahok dan Veronica 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Gugatan cerai yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama aliah Ahok terhadap istriny, Verinica Tan masih menarik perhatian netizen.

Berbagai isu terkait perceraian tersebut berhembus ke permukaan mulai dari adanya orang ketiga hingga masalah politik.

Beberapa waktu lalu, keduanya dijadwalkan melakukan sidang gugatan cerai, namun tidak dihadiri pihak Vero.

Untuk itu, sidang gugatan cerai tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).

Baca: Diduga Biang Keladi Rusaknya Rumah Tangga Ahok dan Veronica Tan, Begini Tempat Tinggal Julianto Tio

Ini merupakan sidang lanjutan dari sidang gugatan cerai yang ditunda pada Rabu (31/1/2018) karena ketidakhadiran pihak Vero.

Seperti diketahui, Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Vero ke PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018.

Fifi mengatakan, Ahok menggugat cerai Vero karena masalah pribadi yang telah terjadi selama tujuh tahun.

Berikut ini fakta-fakta persidangan Ahok-Vero yang dihimpun TribunnewsBogor.com dari Kompas.com dan Tribunnews.com.

1. Vero kembali tidak menghadiri persidangan

Pukul 09.30, adik Ahok yang juga kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra, tiba di PN Jakarta Utara.

Kepada wartawan, Fifi mengatakan bahwa Vero tidak akan hadir pada persidangan hari ini.

Baca: Dua Kali Mangkir dari Sidang Cerai, Veronica Tan Dinilai Terima Gugatan Ahok

Sama seperti sidang pekan lalu, Vero menitipkan surat kepada Fifi yang menyebut dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim.

"Sis Vero, Bu Vero, kebetulan dia tidak mau pakai pengacara dan dia titipkan surat kepada saya minggu lalu dan minggu ini melalui Mbak Rini (orang kepercayaan Ahok-Vero)," ujar Fifi di PN Jakarta Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved