Citizen Reporter
Gelar Study Hukum, Mahasiswa Fakultas Hukum UPB Kaji Realitas TKI ke BNP2TKI
Peserta jadi tahu jika TKI masih sering bekerja ke negeri luar tanpa dokumen sehingga sering mengalami masalah saat bekerja.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Dhita Mutiasari
Citizen Reporter
Anggota GMNI Universitas Panca Bhakti Pontianak.
Saiful Liyani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak yang tergabung dalam GMNI melakukan club kajian dan study hukum ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Pontianak di Jalan Urai Bawadi, Kamis (1/2/2018).
Rombongan dipimpin oleh Situngki, kegiatan diisi dengan diskusi terkait isu-isu TKI bersama pihak BPN2TKI yang diwakili oleh Syafii dan Lita.
Baca: Gelar Pameran di Ayani Megamal Pontianak, Sharp Boyong Produk-Produk Terbaru
Diskusi berjalan dengan lancar, dengan diskusi ini pengetahuan mahasiswa juga semakin bertambah.
Peserta tidak hanya membahas masalah hukum terkait TKI tapi juga bagaimana cara kerja TKI Indonesia di negeri rantau.
Baca: Mahasiswa Prodi Pendidikan Ekonomi FKIP Untan Mengabdi Seminggu di Sekura
Dari diskusi tersebut peserta jadi tahu jika TKI masih sering bekerja ke negeri luar tanpa dokumen sehingga sering mengalami masalah saat bekerja.
Harapannya agar masyarakat di Kalbar baik yang berada di pelosok maupun di kota bisa memantik kesadaran dalam diri sendiri agar bekerja dengan dokumen yang sah sehingga negara bisa memberi perlindungan ketika yang bersangkutan tersandung masalah hukum.