KPU Sintang Laksanakan Verifikasi, Sebagian Partai Penuhi Persyaratan
Anggota KPU Kabupaten Sintang, Ade M Iswadi mengatakan bahwa mulai tanggal 30 Januari sampai 1 Februari 2018
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota KPU Kabupaten Sintang, Ade M Iswadi mengatakan bahwa mulai tanggal 30 Januari sampai 1 Februari 2018 pihaknya melaksanakan verifikasi terhadap 16 partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Sintang.
Ade mengatakan bahwa saat proses verifikasi awal, baru ada satu parpol yaitu Partai Perindo yang sudah mampu memenuhi prosen di verifikasi.
Baca: Anang Hermansyah akan Jalani Operasi Kemaluan, Dokter Berikan Gambaran yang Menyeramkan
Perindo mampu memenuhi standar pemeriksaan atau mampu menyediakan.
"Ini bukan verifikasi faktual namanya. Yang jelas, keputusan Mahkamah Konstitusi itu berkasnya kan sudah kita keluarkan lagi untuk dilakukan verifikasi, namun kali ini berbeda dari verifikasi sebelumnya," katanya, Rabu (31/1/2018) siang.
Pada verifikasi kali ini, menurutnya dalam hal sampel keanggotaan itu lima persen sampel, berbeda dari verifikasi awal yang sepuluh persen.
Kemudian juga, partai politik yang menyediakan seluruh sampel yang diminta.
Baca: Setiap Hari Tak Berhenti Orgasme, Pria Tua ini Beberkan Rahasianya!
"Kemudian yang lain-lain sama saja, verifikasi terhadap pengurus, KSB yang tidak boleh diwakilkan. Keterlibatan perempuan dalam kepengurusan. Kesekretariatan berdasarkan surat yang dikirim ke Sipol. Kita cek benar atau tidak. Kemudian yang lainnya ialah 50 persen tersebar di Kecamatan yang ada di Sintang," jelasnya.
Ketua Tim 2 Verifikasi ini pun menambahkan bahwa hari ini pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap Partai Nasdem.
Dari semua ketentuan yang telah ditetapkan dalam proses verifikasi, Partai Nasdem mampu menyediakan.
"Partai Nasdem berdasarkan urutan verifikasi yang kami lakukan itu, Partai Nasdem dapat dikatakan mampu menyediakan keseluruhan yang dibutuhkan. Hasilnya nanti ada waktu yang mengatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," pungkasnya.