Jelang Sidang Cerai Ahok, Pengacara Beberkan Hal yang Mengejutkan

Di postingan itu pula, akun @fifiletytjahajapurnama membeberkan kondisi sebenarnya Ahok di bui.

Editor: Jamadin
TribunWow.com
Ahok dan Veronica Tan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan bakal menjalani sidang gugatan cerai, Rabu (31/1/2018) besok.

Sidang gugatan gugatan cerai yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta terhadap istrinya itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menjelang sidang, pengacara sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama mengunggah postingan tentang kakaknya.

Foto beserta tulisan tersebut diunggah ke akun jejaring sosial Instagram miliknya, @fifiletytjahajapurnama, Selasa (30/1/2018) dini hari WIB.

(Baca: Ngeri! Wanita Ini Ngamuk di Tempat Umum Saat Melihat Suaminya dengan Wanita Lain )

Dalam postingannya, akun @fifiletytjahajapurnama mengunggah foto dirinya bersama sang kakak ketika menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama.

Terlihat, Fifi menggunakan seragam kebesaran advokat sementara Ahok mengenakan kemeja batik coklat.

Di awal tulisan, @fifiletytjahajapurnama mengatakan sidang tanggal 31 Januari mendatang bagaikan dejavu sidang tahun lalu.

"Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak dejavu saja balik ke sidang tahun lalu," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.

Dia pun mengutip ayat di Alkitab.

"Hidup ini memang kalau tidak punya iman percaya pada Yesus Tuhan akan sulit sekali di jalani. Hanya dengan memegang janjiNya saja Roma 8:28 dan Yeremiah 29:11 hidup ini bisa di jalani dengan sukacita dan penuh damai sejahtera Amen," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.

Di postingan itu pula, akun @fifiletytjahajapurnama membeberkan kondisi sebenarnya Ahok di bui.

Menurut Fifi, Ahok secara fisik di penjara, namun justru jiwanya semakin bebas di balik jeruji tersebut.

"Koko Ahok secara fisik di penjara , ttp justru di penjara jiwanya bebas, Mungkin Ada yg secara fisik bebas ttp jiwanya justru terpenjara," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.

(Baca: Gelengan Kepala Presiden Jokowi )

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved