Heboh! Warga Jawai Selatan Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Putri Serayi
Korban ditemukan dalam kondisi mengapung sekitar pukul 17.55 WIB. Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke daratan.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang pria berusia 34 tahun, Hamdani ditemukan tak bernyawa di kawasan Pantai Putri Serayi, RT 004/ RW 001, Dusun Bukit Raya, Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 17.55 WIB.
Kapolsek Jawai Selatan, Ipda Muhammad Al Parisi mengungkapkan kronologis kejadian.
Menurutnya, korban diduga hendak mencari ikan, meninggalkan rumah sekitar pukul 11.30 WIB.
Sekitar pukul 15.00 WIB, lantaran korban tak kunjung pulang ke rumah, adik korban yang bernama Dona memberitahukan kepada Ketua RT, Samsudin untuk mencari korban.
"Korban atas nama Hamdani, berusia 34 tahun. Warga RT 04/ RW 01, Dusun Bukit Raya, Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan. Korban pergi dari rumah untuk mencari ikan hasil Pukat di laut," ungkapnya, Jumat (26/1/2018).
Sekitar pukul 17.30 WIB, seorang warga bernama Iwan menemukan baju di sekitar pantai, yang diduga baju tersebut milik korban.
(Baca: Aneh! Jenazah Dikubur dengan Sepeda Motornya, Tonton Videonya )
"Selanjutnya Iwan memberitahukan kepada warga lainnya bernama Adi dan Ketua RT, Samsudin untuk melakukan pencarian di sekitar lokasi, dimana tempat korban memasang pukat ikan," jelasnya.
Korban ditemukan dalam kondisi mengapung sekitar pukul 17.55 WIB. Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke daratan.
"Korban diduga sudah meninggal dunia akibat tidak bisa bernafas karena tenggelam. Menurut keterangan dari pihak keluarga, bahwa korban mempunyai riwayat hidup mengalami penyakit Epilepsi dan pernah dirawat di RSUD Pemangkat dan Puskesmas Matang Suri, dan terakhir kali korban mengalami penyakit Epilepsi sekitar bulan Desember 2017," terangnya.
(Baca: Penjabat Gubernur Kalbar Kunker ke Mempawah, Ini Pesan Yang disampaikan )
Setelah ditemukan, jasad korban kemudian dibawa ke rumah duka. Sekitar pukul 23.10 WIB, telah dilakukan Visum et Repertum (VER) oleh dr Heri, yang disaksikan oleh pihak keluarga.
"Pihak keluarga yang diwakili oleh Amad dan tokoh masyarakat, Suparman. Dengan hasil, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka akibat benda tumpul atau benda tajam. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, sehingga Polsek Jawai Selatan membuat surat penolakan otopsi oleh pihak keluarga," sambungnya.
Jenasah korban kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jawai Laut pada Jumat (26/1/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.