Pontianak Ada 4 Bapaslon Pilwako Tes Kesehatan Sebagai Rangkaian Syarat Pendaftaran, Ini Namanya
Untuk Pilwako Pontianak ada empat bakal pasangan calon yang telah mendaftar dan berkasnya diterima oleh KPUD Pontianak.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi menyampaikan kalau tes kesehatan para Bakal Pasangan Calon yang maju dalam Pilwako Pontianak adalah bagian dari rangkaian syarat pendaftaran mereka sebelum dinyatakan lolos sebagai pasangan calon.
Untuk Pilwako Pontianak ada empat bakal pasangan calon yang telah mendaftar dan berkasnya diterima oleh KPUD Pontianak.
Ada pasangan Satarudin-Alfian Aminardi, Edi Rusdi Kamtono-Bahasan, Harry Adrianto-Yandi dan Syarief Usmulyani- Deni Hermawan.
Baca: Pengamanan Pilkada, Polres Mempawah Periksa Kelaikan Kendaraan Operasional
Sujadi menambahkan setelah keempat pasangan ini melakukan pendaftaran dan berkasnya dinyatakan diterima, keempat Paslon melakukan cek kesehatan sebagai syarat yang telah ditentukan oleh KPU dan jadwalnya di tentukan oleh pihak RSUD karena tak hanya Bapaslon Kota Pontianak yang diperiksa, namun da beberapa Bapaslon dari daerah lainnya serta gubernur juga melakukan hal serupa.
Menurut Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi memang para bakal calon yang telah mendaftar tersebut di haruskan untuk melakukan serangkaian cek kesehatan sebagai syarat apakah dinyatakan lolos atau tidak menjadi pasangan calon yang akan ditetapkan.
"Nanti kita akan dapat laporan hasil dari serangkaian tes yang dilalui oleh bakal calon, apakah sehat jasmani, rohaninya dan masalah narkoba juga," ujarnya, Sabtu (13/1/2018).
Baca: Hasil Tes Kesehatan, Edi Kamtono Dinyatakan Negatif Narkoba
Semua itu menurutnya kewenangan tim pemeriksa apakah mereka dinyatakan sehat, tidak sehat atau negatif-positif terkait narkoba.
"Tes kesehatan ini akan dilangsungkan sampai tanggal 15 Januari ini, mungkin tanggal 16 kita sudah dapat jawabannya," tambahnya.
Baca: Jalani Tes Kesehatan, Kartius Tak Hadiri Pelantikan PCMI, Ini Pejabat Yang Mewakilinya
Pemeriksaan kesehatan ini dijelaskannya untuk melihat apakah para Bapaslo. Memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon wali kota, jika mereka tidak lolos tes kesehatan atau tak memenuhi syarat maka mereka tidak bisa melanjutkan pencalonannya.
Ia menambahkan pemeriksaan kesehatan ini untuk mengetahui para bakal calon tersebut agar milihat resiko penyakit yang ada.
-
Pemuda Katolik Kalbar Ajak Masyarakat Semakin Bijak Dalam Bermedia Sosial
-
Truk Terperosok ke Saluran Drainase di Jalan M Yamin Pontianak, Begini Kondisi Terakhir
-
Tolong Korban Kecelakaan Butuh Tehnik Khusus, Ini Jadi Alasan Domi Gabung di PMI Untan
-
HMI Cabang Pontianak Lantik Pengurus Lembaga Tehnologi Mahasiswa Islam
-
Herman Hofi Minta Pemkot Segera Tuntaskan Rumah Tak Layak Huni