Pilkada Serentak
KPU Nyatakan Dokumen Werry-HM Nasir Lengkap
Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar menyatakan semua dokumen yang disampaikan oleh pasangan Werry-HM Nasir sudah sah dan memenuhi persyaratan.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar menyatakan semua dokumen yang disampaikan oleh pasangan Werry-HM Nasir sudah sah dan memenuhi persyaratan.
Hal tersebut disampaikannya usai menerima pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, Werry-HM Nasir di kantor KPU Kubu Raya, Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (10/1/2018).
"Oleh sebab itu tadi kami memberikan tanda bukti bahwa pemeriksaan itu telah selesai dilakukan," katanya.
Baca: Atbah Lepas 112 Pekerja Migran Asal Kabupaten Sambas ke Malaysia
Selanjutnya, bakal pasangan calon perseorangan itu diwajibkan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan jasmani maupun rohani di RSUD Soedarso dan Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong.
Selain itu kedua bakal calon juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan narkotika yang akan ditangani langsung oleh BNNP Kalbar.
"Setelah ini nanti kami akan menyampaikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
Menurutnya, proses pendaftaran keduanya terbilang lancar tanpa mengalami kendala sedikit pun.
Dia mengungkapkan, sampai dengan hari ketiga proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya itu baru tiga pasangan yang datang mendaftar.
Antara lain pasangan Suronto-Alexander, Muda-Jiwo, dan Werry-HM Nasir.
Namun untuk pasangan Suronto-Alexander sendiri pada saat pendaftaran belum dapat diterima oleh KPU Kubu Raya lantaran berkas pencalonan dan persyaratan calon keduanya dinyatakan belum lengkap.
Akan tetapi keduanya tetap diperbolehkan mendaftar selama proses pendaftaran itu masih dibuka.
"Kemungkinan juga hari ini akan mendaftar dari bakal pasangan calon Hamzah Tawil-Kohim, Soleh-Martinus, sementara untuk Suronto-Alexander kita belum menerima konfirmasi," ucapnya.
Di hari ketiga ini sendiri, KPU Kubu Raya akan membuka pendaftaran hingga Pukul 00.00 WIB, berbeda dengan dua hari sebelumnya yang hanya sampai Pukul 16.00 WIB.
Pilkada Serentak
-
Harap Paslon Tak libatkan Anak dalam Kampanye
-
Panglima TNI Minta Prajurit Amankan Pilkada Serentak
-
Dinilai Penyelenggaran Pilkada 2018 Kurang Menarik, Ini Tanggapan KPU Kalbar
-
Penyelenggaraan Pilkada Kurang Menarik dan Meriah, Ini Kata Bawaslu
-
Batasi Kampanye Paslon, Hengki: Pilkada 2018 Kurang Meriah