Kejari Sambas Berhasil Tangani Kasus Tipidsus 2016-2017 Jadi Zero Tunggakan
Saya berharap kepada Kasi Pidsus yang baru, minimal setiap 1 tahun, harus menuntaskan minimal satu perkara korupsi
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Muhammad Kandi mengungkapkan dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) pada tahun 2016-2017, Kejari Sambas berhasil meraih predikat zero tunggakan.
Oleh karena itu, Kandi mengapresiasi Kasi Pidsus Kejari Sambas yang lama, Lionard Kanter yang telah banyak membantu kinerja Kejari Sambas, sehingga pada 2016 kemarin kejari sambas .
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Lionard Kanter, telah membantu saya selama bertugas di Kejari Sambas, khususnya dalam bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus). Karena untuk penanganan perkara Tipidsus alhamdulillah pada tahun 2016-2017, penanganan perkara zero tunggakan dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga Kejari Sambas mendapatkan penghargaan dari Kejati Kalbar dan Jaksa Agung," ungkapnya saat acara pisah sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang lama dari Lionard Kanter SH MH kepada Kasi Pidsus yang baru, Martha Evalina Siahaan SH MH, yang digelar di ruang aula Kejari Sambas, Selasa (9/1/2018).
Acara pisah sambut tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas dan beberapa Kepala Dinas Pemda Sambas, Ketua DPRD Sambas, Kapolres Sambas serta Kasat Reskrim Polres Sambas, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sambas serta para pejabat Kejari Sambas dan instansi vertikal lainnya.
Dalam media tahun 2016-2017 tersebut, perkara-perkara Tipidsus yang ditangani Kejari Sambas, menurut Kandi dapat diselesaikan semua.
"Selamat bertugas ditempat yang baru dan semoga lebih sukses lagi dalam meniti kariernya," ucap Kandi.
Lionard Kanter selanjutnya akan bertugas sebagai Kasi Pidsus di Kejari Ketapang. Jabatannya sebagai Kasi Pidsus di Kejari Sambas, digantikan oleh Martha Evalina Siahaan.
"Saya ucapkan selamat datang kepada Ibu Martha, penggantinya Pak Kanter. Mudah-mudahan atas kedatangan Ibu Martha menjadi Kasi Pidsus di Kejari Sambas ini, semoga berbaur kepada instansi vertikal, instansi terkait, SKPD, Forkopimda," ujar Kandi.
Kasi Pidsus menurut Kandi sangatlah memegang peranan penting bagi penegakan hukum di Kabupaten ini, terlebih dalam penanganan perkara-perkara korupsi.
"Kasi Pidsus ini adalah khusus menangani perkara seperti korupsi. Dengan tidak adanya korupsi di Kabupaten Sambas, daerah ini akan maju, adil dan makmur,"tegasnya.
Baca: Martha Evalina Siahaan Jabat Kasi Pidsus Kejari Sambas
Lanjut Kajari, oleh karenanya seorang Kasi Pidsus harus menjalin komunikasi dan terbangun sinergisitas dengan penegak hukum lainnya serta pemerintah daerah di tempatnya bertugas.
"Harus banyak berkoordinasi dengan pihak lainnya, seperti dengan kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya. Semoga di jabatan yang baru, Kasi Pidsus bisa merangkul semua instansi terkait tersebut," pesannya.
Kandi menambahkan, terdapat target khusus yang diemban oleh Kasi Pidsus yang baru. Hal tersebut mutlak dan tidak bisa ditawar lagi.