KPU Buka Pendaftaran Cakada Sanggau, Ini Waktunya!
Para calon yang akan mendaftar, lanjut Sekundus diharuskan menyiapkan syarat pencalonan dan syarat calon.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua KPU kabupaten Sanggau Sekundus Ritih menyampaikan, untuk tahapan Pilkada, dari tanggal 1 sampai 7 Januari akan diumumkan di media, Sementara tanggal 8 sampai 10 Januari di mulainya pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada Sanggau dari jalur partai politik.
“Tanggal 8 sampai 9 itu pandaftaran kita buka dari pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib. sementara tanggal 10 Januari kita mulai dari pukul 08.00 Wib sampai pukul 00.00 Wib, ” katanya, Selasa (2/1/2018).
Baca: Satu Unit Motor Tiba-tiba Terbakar di Jalan Setia Budi, Penyebabnya Diduga Korsleting
Para calon yang akan mendaftar, lanjut Sekundus diharuskan menyiapkan syarat pencalonan dan syarat calon.
“Kalau syarat pencalonan ini wajib ada dan sah, seperti misalnya keputusan DPP siapa yang akan diusung, kemudian keputusan koalisi di tingkat Kabupaten, itu wajib, kemudian kesepakatan antara calon dengan partai pengusungnya, itu wajib ada dan wajib sah, ” tegasnya.
Baca: Politeknik Negeri Sanggau Menerima 90 Maba di 2018, Bupati Tempatkan Di Gedung Eks Ini
Sementara untuk syarat calon, juga wajib disiapkan, seperti daftar riwayat hidup, surat pencalonan, surat pernyataan tidak sedang pailit, termasuk kewajiban-kewajiban pajaknya, laporan harta kekayaan.
“Termasuk legalisir dan foto, itu wajib ada pada saat mendaftar nanti, ” katanya.
Untuk mempermudah sosialisasi, pendaftaran akan diumumkan diberbagai media cetak dan elektronik termasuk di webside KPU dan papan pengumuman serta facebook KPU.
Sampai hari ini, baru ada satu pasangan bakal calon yang sudah berkoordinasi dengan KPU
“Tadi ini barusan kami menerima pasangan PH-YO didampingi partai koalisi untuk berkonsultasi terkait pencalonan, untuk bakal calon yang lain kami masih menunggu dan kami terbuka karena setiap pertemuan selalu didampingi Panwaslu, ” pungkasnya.