Korban Kaget Lihat CCTV, Anggota Polsek Pontianak Barat Kejar-kejaran dengan Tersangka
Tersangka merupakan warga Pontianak Timur ini diciduk, Jumat (22/12/2017)pukul 02
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat, mengamankan tersangka pencurian, Ja alias Al.
Tersangka yang merupakan warga Pontianak Timur ini diciduk, Jumat (22/12/2017).
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi korban, yang beralamat di Pontianak Barat, bahwa pihaknya telah mengalami pencurian barang.
Baca: Anak Punk Yang Tercyduk di Sintang, Ada Kisah Asmara Hingga Hamil 7 Bulan
"Kita kemudian melihat rekaman CCTV dan mengetahui satu di antara pelaku," katanya, Sabtu (23/12/2017).
Selanjutnya, Jumat (22/12/2017) sekitar pukul 02.00 WIB anggota Polsek Pontianak Barat mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Informasinya pelaku berada di Jalan Apel, Kecamatan Pontianak Barat. Mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan sweeping ke Jalan Apel dan melihat pelaku sedang mengendarai motor," ungkap Kapolsek.
Baca: Juli 2017 - Wanita Penghibur Dipesan Anak Sendiri Hingga Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan
Kondisi tersebut, membuat anggota Polsek dan pelaku kejar-kejaran.
"Pelaku berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan penyelidikan sementara, barang curian sudah dijual pelaku," kata pria yang pernah menjabat Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Singkawang ini.

Korban Ingin Masak
Kejadian pencurian dengan tersangka Ja alias Al terjadi 25 Januari 2017 lalu.
Saat itu, korban sekitar pukul 07.00 WIB bangun tidur kemudian pergi ke dapur untuk memasak.
Namun saat di dapur korban justru kaget karena tabung gas sudah tidak ada.