Polres Landak Amankan 13 Paket Sabu dari Pria Ini
Jajaran Sat Narkoba Polres Landak, berhasil melakukan penangkapan diduga pengedar sabu inisial HM alias DD di depan penginapan Usaha Jaya.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Jajaran Sat Narkoba Polres Landak, berhasil melakukan penangkapan diduga pengedar sabu inisial HM alias DD di depan penginapan Usaha Jaya, KM 2 Ngabang pada Minggu (17/12) malam.
"HM ini kita tangkap sekitar pukul 23.00 WIB, karena memiliki, menguasai, menjual narkotika diduga jenis sabu-sabu," ujar Kapolres Landak melalui Kasat Narkoba Iptu Pandia kepada Tribun pada Kamis (21/12/2017).
Dijelaskkan Kasat, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.
Baca: Polres Kapuas Hulu Gelar Ops Lilin Kapuas 2017
Bahwa ada seseorang yang hendak melakukan transaksi penjualan sabu di lokasi tersebut.
"Kemudian kita melakukan penyamaran, dan berhasil dilakukan penangkapan. Dengan barang bukti 13 paket kristal putih diduga sabu-sabu, satu buah korek api gas, dua buah tabung kaca, uang tunai Rp 1.130.000, dan dua unit hp," terangnya.
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka dan barag bukti diamankan di Mapolres Landak guna penyidikan. Untuk itu Kasat juga meminta dukungkan an bantuan dari masyarakat dalam memberantas narkoba.
"Terima kasih kepada warga masyarakat yang telah bekerjasama dan memberikan informasi. Kita minta kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian," harapnya.