5 Bulan Dipenjara, Kondisi Artis Pretty Asmara Memprihatinkan, Berat Badanya Turun Drastis

Pretty ditangkap polisi pada Selasa (18/7/2017) bersama bandar narkoba bernama Hamdani, di salah satu hotel di Jakarta.

Editor: Mirna Tribun
Tribunnews/JEPRIMA
Pelaku pesta Narkoba Pretty Asmara dihadirkan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pesta narkotika dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu 2,03 gram, Ektasi 23 butir, Happy Five 38 Butir dan uang tunai Rp 25 juta dan sejumlah tersangka diantaranya kalangan Artis. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus narkoba dengan tersangka artis Pretty Asmara telah rampung.

Pretty dituding menjadi penghubung bandar narkoba ke kalangan artis Indonesia.

"Berkas telah dinyatakan P-21 oleh Kejati DKI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Jumat (20/10/2017).

(Baca: Ayah Ivan Gunawan Bocorkan Rencana Tunangan Anaknya dengan Ayu Ting Ting, Bulan Maret? ) 

Argo menambahkan, dengan berkas dinyatakan lengkap maka Pretty akan segera disidang.

"Tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke kejaksaan pada Senin (16/10/2017) kemarin," kata Argo.

(Baca: Belum Juga Reda Kabar Heboh Perceraiannya, Salmafina Sudah Siap Terima Taaruf dengan Pria Lain! ) 

Pretty ditangkap polisi pada Selasa (18/7/2017) bersama bandar narkoba bernama Hamdani, di salah satu hotel di Jakarta.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa akan ada pesta narkoba di hotel tersebut.

Dari penangkapan terhadap keduanya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah kamar di hotel itu dan menemukan 0,92 gram sabu.

Berdasarkan keterangan dari Hamdani dan Pretty, mereka telah menyuplai barang haram tersebut kepada AL di tempat karaoke hotel.

Argo menambahkan, dengan berkas dinyatakan lengkap maka Pretty akan segera disidang.

"Tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke kejaksaan pada Senin (16/10/2017) kemarin," kata Argo.

Pretty ditangkap polisi pada Selasa (18/7/2017) bersama bandar narkoba bernama Hamdani, di salah satu hotel di Jakarta.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa akan ada pesta narkoba di hotel tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved