Terapkan Sistem Gate, Pemkot Gratiskan Parkir Khusus Warga Sekitar Pasar Alianyang

Kita akan rembukkan kembali apa masalahnya. Apa pun hasilnya Pemkot siap. Yang penting intinya semua sama-sama enak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Kota Singkawang, Hendryan saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Jalan Firdaus, Kota Singkawang, Rabu (13/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Kota Singkawang, Hendryan mengatakan telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait rencana penerapan sistem gate (palang parkir) di Kawasan Pasar Ikan Alianyang, Jalan Alianyang.

Pada prinsipnya mereka sepakat, terutama pada Juru Parkir (Jukir), manajemen setparking siap menampung 15 Jukir menjadi pegawai mereka.

Masyarakat memang ada satu dua yang komplain, apa yang menjadi kendala mereka memakai gate. Terutama apakah mereka harus bayar.

"Kita sudah pastikan bahwa seluruh penduduk di situ kita gratiskan. Sepanjang sudah terdaftar di dalam sistem parkir," katanya, Rabu (13/12/2017).

(Baca: Tolak Parkir Gate, Pedagang Ikan Pasar Alianyang Kumpulkan Tanda Tangan )

Lebih lanjut ia menjelaskan, kemudian bagaimana kalau ada orang kawinan atau meninggal.

Pada hari itu sistem parkir gate akan dihentikan. Parkirnya tidak bayar semua. Hal ini juga sudah disepakati.

Untuk sementara parkir tidak akan difungsikan sambil dilakukan pembicaraan nantinya.

Selesai peresmian pasar, kemungkinan pada hari senin dinas akan mengundang mereka kembali.

"Kita akan rembukkan kembali apa masalahnya. Apa pun hasilnya Pemkot siap. Yang penting intinya semua sama-sama enak," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved