Minta Pemkot Singkawang Sikapi Kebijakan Sistem Gate

Ia mengimbau seluruh masyarakat maupun pedagang yang tidak menyetujui sistem gate parkir ini untuk tetap mematuhi aturan hukum.

Tayang:
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Andri Syahroni saat diwawancarai awak media di Pasar Ikan Alianyang, Jalan Alianyang Kota Singkawang, Rabu (13/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Andri Syahroni mengatakan, kebijakan penerapan sistem gate (palang parkir) di kawasan Pasar Ikan Alianyang, perlu disikapi dengan serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang.

"Untuk kebijakan mohon disikapi dengan serius oleh Pemkot," katanya, Rabu (13/12/2017).

Ia mengimbau seluruh masyarakat maupun pedagang yang tidak menyetujui sistem gate parkir ini untuk tetap mematuhi aturan hukum.

Seandainya ada yang tidak berkenan dan tidan setuju, jalur-jalur hukum sudah ada.

Silahkan sampaikan aspirasi atau keberatan-keberatannya dengan pihak-pihak terkait supaya tidak terjadi pelanggaran pidana yang mengharuskan kepolisian melakukan penegakkan hukum.

"Seandainya pelanggaran hukum, tentunya kita semua sama dihadapan hukum dan itu harus ditegakkan," tegas Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved